Para karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu per bulan. Bantuan ini merupakan salah satu program yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menopang daya beli masyarakat.
Apakah kamu termasuk yang mendapatkan bantuan ini? Mau tahu? Begini cara mengeceknya.
Pertama-tama masuk ke situs resmi BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Kemudian, jika kamu sudah punya akun, langsung log in dengan memasukkan alamat email dan kata sandi.
3. Jika kamu pengguna baru, klik menu 'daftar pengguna' kemudian pilih segmen pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja migran Indonesia.
4. Setelah itu, masukkan email kamu dan klik 'kirim'.
Lewat aplikasi BPJSTKU di ponsel yakni:
1. Unduh aplikasi BPJSTKU di smartphone Android maupun iOS kamu.
2. Jika kamu sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kamu tinggal memasukkan alamat email dan kata sandi.
3. Jika merupakan pendaftar baru, kamu perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Pertama, masukkan alamat email dan kata sandi.
4. Pilih kategori pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.
5. Masukkan nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor identitas.
6. Masukkan nomor KPJ atau nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
7. Masukkan nomor ponsel aktif untuk proses aktivasi.
8. Langkah terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.
Lanjut halaman berikutnya>>>
Simak Video "Video: Badai PHK, Angka Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Naik 100 Persen"
[Gambas:Video 20detik]