Pupuk Indonesia Rampungkan Sertifikasi Sistem Anti Suap 6 Anak Usaha

Pupuk Indonesia Rampungkan Sertifikasi Sistem Anti Suap 6 Anak Usaha

Yudistira Imandiar - detikFinance
Rabu, 19 Agu 2020 10:58 WIB
Pupuk Indonesia
Foto: Dok. Pupuk Indonesia
Jakarta -

Enam anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) telah mendapatkan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi anti penyuapan tersebut dilakukan untuk meningkatkan tata kelola dan menegakkan budaya anti korupsi dalam proses kerja perusahaan.

Keenam anak usaha yang telah tersertifikasi, antara lain PT Pupuk Kaltim yang sertifikatnya ditetapkan pada 16 Juni 2020 oleh British Standards Institution, PT Petrokimia Gresik pada 1 Juli 2020 oleh PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang pada 15 Juli 2020 oleh TUV Nord Indonesia, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) pada 23 Juli 2020 oleh Lembaga Sertifikasi Sucofindo International Certification Services, PT Rekayasa Industri pada 10 Agustus 2020 dari Mutu International, dan PT Pupuk Kujang pada 10 Agustus 2020 dari Sucofindo.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman mengatakan, sertifikasi SMAP ini merupakan untuk meningkatkan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan menjunjung tinggi budaya anti korupsi dalam setiap proses bisnis perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini telah tersertifikasi enam anak perusahaan yang memang ditargetkan dapat meraih sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 paling lambat bulan Agustus 2020," tutur Bakir dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2020).

Bakir menyebut, sertifikasi anti penyuapan sejalan dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendorong seluruh perusahaan negara meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan serta menjunjung budaya anti korupsi melalui sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016. Hal tersebut tertuang dalam Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020.

ADVERTISEMENT

Adapun PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai induk usaha telah mendapatkan Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Sertifikasi PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia, pada 28 Oktober 2019 lalu.

Bakir menjelaskan, sertifikasi ini diharapkan dapat mendukung pencegahan dan mengendalikan potensi-potensi kecurangan yang mungkin terjadi. Dengan begitu, perusahaan dapat mengembangkan bisnis dengan selalu mengedepankan prinsip perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

"Pupuk Indonesia berkomitmen untuk dapat selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten," tutur Bakir.

(prf/ega)

Hide Ads