Pemerintah memberikan bantuan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan bersifat hibah itu sudah mulai ditransfer langsung ke penerima mulai Agustus ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan program bantuan ini untuk tahap awal akan disalurkan kepada 9,1 juta pelaku UMKM dan pada bulan Agustus ini akan disalurkan kepada 1,2 juta pelaku.
"Pada tahap awal ini dari 9,1 juta ini target sasaran 1,2 juta akan segera dicairkan dan proses data collecting dalam hal ini terus dilakukan sampai hari ini oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tidak semua pelaku UMKM akan mendapat bantuan Rp 2,4 juta. Bantuan dipastikan hanya untuk pelaku UMKM yang tidak memiliki kredit perbankan dan memiliki rekening tabungan dengan saldo kurang dari Rp 2 juta. Jadi, jika Anda tidak masuk syarat itu maka Anda tidak bisa mendapat bantuan tersebut.
"Kriterianya adalah mereka dalam hal ini pelaku usaha yang tidak memiliki kredit di perbankan dan memiliki usaha mikro atau ultramikro dan nasabah perbankan yang simpanannya di bawah Rp 2 juta atau nasabah yang sudah memiliki NIK KTP-nya di dalam database pemerintah," jelasnya.
Penyaluran akan dilakukan melalui bank Himbara. Hingga saat ini, data dari BRI tercatat ada 683.528 calon penerima atau dengan total Rp 1,6 triliun. Sedangkan untuk bank BNI tercatat ada 316.472 calon penerima dengan total Rp 759,5 miliar.
"Kami melihat masih ada gap data dari target sasaran yang akan diberikan dan pencairan untuk terutama satu juta target sudah akan dimulai pada bulan Agustus ini yaitu terutama yang sudah dimiliki database-nya melalui dua Bank Himbara yaitu BNI dan BRI," tuturnya.
(eds/eds)