Gorontalo hingga Bogor Mau Utang Rp 5 T ke SMI

Gorontalo hingga Bogor Mau Utang Rp 5 T ke SMI

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 24 Agu 2020 14:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik pejabat eselon II
Menkeu Sri Mulyani Indrawati/Foto: Dok. Kementerian Keuangan
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejumlah daerah sudah mengajukan pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Daerah tersebut adalah Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Bogor.

"Beberapa provinsi dan daerah lain seperti Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Bogor telah menyampaikan keinginan untuk mendapat pinjaman daerah yang berbunga sangat rendah atau nol persen," kata Sri Mulyani rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR membahas perkembangan pemulihan ekonomi nasional (PEN), Senin (24/8/2020).

Total pinjaman yang diajukan lima daerah ini sekitar Rp 5,05 triliun. Di mana Gorontalo mengajukan sekitar Rp 30 miliar, Sulawesi Selatan Rp 1,95 triliun, Sulawesi Utara sekitar Rp 1,02 triliun, Kabupaten Probolinggo sekitar Rp 9,38 miliar, dan Kota Bogor sekitar Rp 2,05 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan yang diajukan oleh lima daerah ini menyusul DKI Jakarta dan Jawa Barat yang sudah terlebih dahulu mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Untuk tahun 2021 kita sudah mendapatkan permintaan dari beberapa daerah dan ini sudah kita masukan dan akan kita bahas dalam RAPBN 2021 sehingga total untuk pinjaman daerah dalam masa sulit, di mana PAD mereka mengalami penurunan yang sangat drastis saat ini mencapai Rp 28,32 triliun," ungkap dia.

ADVERTISEMENT

Perlu diketahui, pemda bisa mengajukan pinjaman atau utang kepada pemerintah pusat mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan program PEN dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Kebijakan ini sudah dimanfaatkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) beberapa waktu lalu. Total pinjaman yang diberikan Rp 16,5 triliun, di mana untuk DKI Jakarta sebesar Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp 4 triliun.

Mengutip PP Nomor 43/2020, pinjaman PEN untuk pemerintah daerah ini diberikan pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau sesuai dengan Pasal 15B.

Dalam pasal itu juga dikatakan dapat juga berupa pinjaman program dan atau pinjaman kegiatan. Lalu diberikan dengan suku bunga tertentu yang ditetapkan oleh menteri.

Untuk mendapatkan pinjaman ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Awalnya pemerintah daerah dapat mengajukan permohonan kepada menteri dengan tembusan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri dengan syarat paling sedikit:

Merupakan daerah yang terdampak pandemi Corona, memiliki program pemulihan ekonomi daerah yang mendukung program PEN, jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman PEN daerah tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD untuk tahun sebelumnya. Lalu, memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman PEN daerah yang ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemerintahan dalam negeri memberikan pertimbangan paling lama tiga hari. Pada saat yang bersamaan, pihak Pemda juga memberitahukan kepada DPRD dalam jangka waktu paling lama lima hari sejak diajukan permohonan.

Dalam pelaksanaannya, PT SMI juga dapat memberikan pinjaman kepada pemda dalam rangka mendukung program PEN, sumber dananya bersumber selain dari pemerintah. Dengan kegiatan tersebut, pemerintah bisa memberikan subsidi bunga sesuai yang ditetapkan menteri.



Simak Video " Video Respons Mendikdasmen soal Wacana Pembelajaran Pasar Modal ke Siswa SD"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads