Bertahan di Tengah Corona, Maskapai Ini Dapat Utang Rp 23 T

Bertahan di Tengah Corona, Maskapai Ini Dapat Utang Rp 23 T

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 25 Agu 2020 11:32 WIB
Pandemi COVID-19 berdampak dahsyat terhadap industri penerbangan. Wabah itu berdampak ke bisnis maskapai penerbangan di seluruh dunia yang terkapar dan kalut.
Foto: Getty Images
Jakarta -

Maskapai asal Inggris, Virgin Atlantic mendapat pinjaman senilai US$ 1,6 miliar setara Rp 23 triliun (kurs Rp 14.670). Dana itu akan digunakan untuk menyelamatkan maskapai dan bertahan di tengah krisis pandemi virus Corona.

Pinjaman itu didapat dari 200 kreditor. Masing-masing akan memberikan pinjaman sekitar 50 ribu pound sterling setara Rp 963 juta (kurs Rp 19.100). Selanjutnya rencana itu akan dilanjutkan ke Pengadilan Tinggi London. Agar disetujui pengadilan rencana itu harus mendapatkan dukungan 75% dari seluruh kreditor.

Dikutip dari Reuters, Selasa (25/8/2020) jika berhasil dipenuhi, pengadilan Inggris lainnya juga akan menyetujui rencana itu dan melaksanakan sidang persetujuan pada 2 September mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maskapai mengatakan tetap yakin dengan rencana restrukturisasi dan berada di jalur yang tepat untuk menyelesaikan rekapitalisasi. Mereka berharap rencana ini rampung pada pekan awal September 2020.

Sejak pandemi virus Corona, industri penerbangan mengalami anjlokan permintaan dan pendapatan. Virgin Atlantic harus menutup pangkalannya di Bandara Gatwick London dan memangkas lebih dari 3.500 pekerja untuk mengatasi dampak dari pandemi COVID-19. Badan penerbangan global IATA memprediksi bahwa industri penerbangan tidak akan kembali ke level sebelum krisis hingga 2024.




(fdl/fdl)

Hide Ads