Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritisi program bantuan Rp 600 ribu berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Ada beberapa catatan yang dia sampaikan terhadap program yang dia anggap tidak tepat sasaran. Pertama soal kriteria calon penerima yang harus peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kok terbatas pada buruh (yang terdaftar) BPJS Ketenagakerjaan. Persoalannya adalah ini kan anggaran negara, rakyat tidak hanya yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Nanti kalau ada alasan pemerintah 'mengapa para pekerja itu tidak daftar BPJS Ketenagakerjaan' jangan salahkan rakyat juga," kata dia dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Rabu (26/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat tersebut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto.
Lanjut Saleh, bisa saja ada alasan yang bukan merupakan kehendak si pekerja sehingga mereka tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, mereka tak bisa disalahkan.
Catatan kedua, program bantuan Rp 600 ribu ditujukan hanya bagi pekerja formal. Sedangkan pekerja informal tidak termasuk di dalamnya. Padahal menurut data yang dia peroleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) ada 70,49 juta pekerja informal di Indonesia.
"Bagaimana yang kerjanya sopir siang malam angkut penumpang antar kota antar provinsi yang sekarang terdampak karena orang nggak mau pindah dari satu kota ke kota lain. Bagaimana dengan petani, nelayan, buruh bangunan, tukang cukur, pedagang asongan, yang berteriak-teriak?," ujarnya.
Catatan berikutnya, dia mempertanyakan bagaimana nasib mereka yang sebelumnya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, namun karena terkena PHK di tengah pandemi COVID-19 terpaksa keluar dari keanggotaan. Mereka tidak bisa menikmati bantuan Rp 600 ribu.
"Orang keluar pekerjaan itu karena COVID. Orang kan banyak yg di-PHK, bukan keinginan dia di-PHK kok, memang dia di-PHK. Lalu ini program ini kan hanya untuk mereka yang terdaftar. Bagi yang sudah di-PHK keluar atau dikeluarkan dari BP Jamsostek nggak dibantu ini," ujarnya.
Padahal menurutnya mereka yang di-PHK yang saat ini sedang kesulitan dan membutuhkan bantuan pemerintah.
"Mereka yang kita kasih Rp 600 ribu mereka yang masih kerja, yang gajinya di bawah Rp 5 juta itu, Rp 5 juta itu besar sebetulnya, menurut saya besar, itu besar. Di kampung-kampung itu Rp 2 juta sudah lumayan, sudah bagus lah R 2 juta itu. Saya nggak tahu, jangan-jangan target sasarannya (program bantuan ini) di kota-kota besar juga ini," tambahnya.
(toy/ara)