DJP Sebut NIK Bisa Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang

DJP Sebut NIK Bisa Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 26 Agu 2020 16:26 WIB
Modus pencucian uang terpantau PPATK
Foto: Fauzan Kamil

Guna mendukung pemanfaatan serta pengintegrasian NIK pada sistem pajak nasional, Awan mengungkapkan pihaknya sedang menyusun rancangan Peraturan Presiden mengenai single identity number.

"Nah ini next-nya kita sebetulnya concern sekali bahwa ke depan penggunaan NIK dipertajam kita tahu sekali manfaatnya laksanakan program pemerintah," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tengah susun R-Perpres single identity number, Juli dibahas dan rencana tahun ini selesaikan. Jadi segala aktivitas pelayanan berbasis NIK dan NPWP akan lebih solid," ungkapnya.

Sementara Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan, Sumiyati menilai penggunaan NIK sangat penting bagi pemerintah dalam melaksanakan program perlindungan sosial dan pemberian subsidi. Pasalnya, jika data tumpang tindih maka pelaksanaan program tersebut menjadi masalah.

ADVERTISEMENT

"Saya sangat setuju bahwa data kependudukan benar-benar kita bangun serius, komitmen dari semua instansi di indonesia ini, di link-kan satu sama lain, memerlukan untuk memberikan pelayanan perizinan dan sebagainya," kata Sumiyati.



Simak Video "Video: Eks Presiden Peru Humala Divonis 15 Tahun Bui atas Kasus Pencucian Uang"
[Gambas:Video 20detik]

(hek/fdl)

Hide Ads