Anggaran Bantuan Rp 600 Ribu Kelebihan Rp 129 M, Menaker Bilang Begini

Anggaran Bantuan Rp 600 Ribu Kelebihan Rp 129 M, Menaker Bilang Begini

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 26 Agu 2020 16:38 WIB
Bantuan Rp 600 ribu
Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah/Foto: Andhika Akbaryansyah
Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani menyoroti total anggaran program bantuan Rp 600 ribu yang mencapai Rp 37.870.345.011.000 atau Rp 37,8 triliun. Seharusnya berdasarkan hitungan, anggaran yang dibutuhkan Rp 37.740.556.800.000 atau Rp 37,7 triliun.

Bantuan Rp 600 ribu ini diberikan selama 4 bulan dengan total per penerima Rp 2,4 juta. Jumlah penerima ada 15.725.232 pekerja. Dari angka tersebut, yakni 15.725.232 x 2.400.000 seharusnya total anggaran hanya Rp 37,7 triliun. Artinya ada kelebihan Rp 129.788.211.000 atau Rp 129 miliar.

"Jadi saya hitung tadi ada selisih Rp 129.788.211.000 yang tidak bertuan atau tidak dijelaskan dalam presentasi ini. Seperti itu," kata Netty dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Rabu (26/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat tersebut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto.

"Jadi saya ingin bertanya, kenapa kok angka ini, kan bukan angka sekedar angka, tapi ini adalah instrumen ideologis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dan diharapkan akan mampu menghadirkan kesejahteraan. Apalagi sekarang masalahnya masa pandemi, semua orang berhak untuk mendapatkan perhatian, bantuan, jangkauan dari pemerintah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Apa respons Menaker Ida Fauziyah? Langsung klik halaman selanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ida Fauziyah memberikan penjelasan. Pada intinya pihaknya tidak menyeleweng anggaran. Dia menerangkan bahwa ada dana Rp 128 miliar yang disiapkan untuk biaya transfer bantuan Rp 600 ribu jika rekening penerima berbeda dengan bank penyalur dalam hal ini bank BUMN (Himbara).

"Ada dana yang diperlukan Rp 128 miliar, ini adalah untuk biaya transfer antar bank jika rekening penerima bukan bank Himbara. Jadi kan memang kami tidak mensyaratkan rekening penerima program itu Himbara, mereka silakan saja banknya. Karena kalau kita persyaratan itu nanti mungkin bisa lebih lama lagi buka akun (bank) baru. Kami mencadangkan, jika memang banknya tidak ada kesamaan maka ada biaya transfer," jelasnya.

Dia pun memastikan jika dana tersebut tidak terpakai maka akan dikembalikan ke negara. Pihaknya tidak bisa mengutak-atik itu.

"Ini kan menghitung kepada sejumlah calon penerima, jika kemudian ternyata ada kesesuaian yang banyak dengan bank penerima, uangnya di mana? uangnya akan dikembalikan ke kas negara. Jadi sama sekali uang itu tidak akan tidak bisa diapa-apakan oleh kami di Kementerian ketenagakerjaan," paparnya.

Selain itu, pihaknya sebagai fasilitator bantuan Rp 600 ribu juga mendapatkan anggaran sekitar Rp 1 miliar sehingga terkesan ada kelebihan anggaran untuk program tersebut.

"Kami diberikan biaya supporting, persiapan, perencanaan, pelaporan dan kegiatan sekitar Rp 1 miliar, sekitar Rp 1 miliar untuk biaya supporting-nya," tambah Ida.




(toy/hns)

Hide Ads