Nekat Lawan Arahan Erick Thohir, Bos BUMN Siap-siap Dicopot

Nekat Lawan Arahan Erick Thohir, Bos BUMN Siap-siap Dicopot

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 27 Agu 2020 06:00 WIB
Erick Thohir menggantikan posisi Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN periode 2019-2024. Proses sertijab jabatan itu pun digelar di Kantor Kementerian BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Seluruh jajaran direksi BUMN harus disiplin dalam menjalankan instruksi yang tertuang dalam surat edaran (SE) maupun peraturan menteri. Jika tidak, konsekuensi yang didapat bisa dicopot.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara ANPK Tahun 2020, Rabu (26/8/2020). Awalnya, Erick menceritakan ada tiga instruksi yang diterbitkan demi menjalankan transformasi, good corporate governance (GCG), dan transparansi di BUMN.

Hingga saat ini, Erick sudah menerbitkan tiga instruksi yang mendukung manajemen anti suap di lingkungan BUMN. Pertama, surat edaran mengenai larangan pemberian membawa hadiah pada rapat-rapat di BUMN. Surat edaran atau aturan yang kedua mengenai tender penunjukan langsung BUMN. Ketiga, kepemilikan atau pelaksanaan ISO 37001 mengenai transformasi, GCG, dan transparansi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah saya belum puas, hari ini saya dapat laporan baru 53% (yang menerapkan ISO 37001), tapi saya akan push terus kalau bisa 100%," kata Erick dalam acara ANPK, Rabu (26/8/2020).

Khusus pelaksanaan transformasi, GCG, dan transparansi, Erick mengaku sudah menginstruksikan Sekretaris Kementerian BUMN (Sesmen) untuk memantau program ini secara intens sehingga sampai akhir tahun ini bisa diterapkan 100%.

ADVERTISEMENT

"Kalau sampai akhir tahun ini tidak dilakukan juga ya kita copot saja direksinya karena ini bagian dari komitmen, karena kalau tidak dilakukan ini akhirnya transformasi, GCG, transparansi tidak berjalan," jelasnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Erick optimistis seluruh jajaran direksi BUMN akan menjalankan perintah yang tertuang dalam tiga payung hukum tersebut. Menurut dia, perombakan jajaran direksi yang terjadi di lingkungan BUMN juga bukan karena suka atau tidak suka, tetapi lebih kepada komitmen menerapkan transformasi, GCG, dan transparansi.

"Masih banyak direksi lama sebelumnya seperti BRI direksi lama, Telkom direksi lama dirut-dirutnya, jadi nanti ada persepsi mengangkat dirut ini karena like and dislike. Kita tetap berikan kesempatan semua selama KPI dan transformasi dan GCG menjadi komitmen para pimpinan ini. Apakah puas, belum karena baru 53%, tapi ingin dipastikan akhir tahun ini bisa 100%," ungkapnya.

Mengenai surat edaran tender penunjukan langsung BUMN, Erick menjelaskan pelaksanaan tender ini hanya diperbolehkan kepada BUMN yang memiliki barang dan enterprise agar tidak menimbulkan ekonomi berbiaya tinggi.

"Terjadi di kasus hukum sebelumnya dan kalau tidak salah KPK yang menangkap pada waktu itu bagaimana misalnya airport butuh conveyor belt tetapi tidak ada BUMN yang bikin, akhirnya hanya trading dari pihak swasta di-markup sehingga ada temuan," katanya.

Sementara terkait pemberian hadiah dalam acara rapat, dikatakan Erick akan mengganggu komitmen pemerintah dalam melakukan transformasi, GCG, dan transparansi.

"Sebelumnya saya dapat laporan kadang-kadang rapat BUMN yang tertutup bukan Tbk itu kadang-kadang rapat di kementerian bawa gift, hal-hal ini sangat ganggu daripada transformasi," ungkapnya.



Simak Video "Video Kejagung Kaji UU BUMN Baru soal Direksi-Komisari Bukan Penyelenggara Negara"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads