Ini 4 Bank Penyalur Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan Batch Pertama

Ini 4 Bank Penyalur Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan Batch Pertama

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 27 Agu 2020 11:53 WIB
Infografis THR PNS 2018
Foto: Tim Infografis: Fuad Hasim
Jakarta -

Program subsidi gaji alias bantuan Rp 600 ribu/bulan untuk karyawan swasta akan disebar ke 15,7 juta orang penerima. Untuk tahap pertama disalurkan kepada 2,5 juta orang penerima.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, untuk batch pertama itu merupakan data penerima yang sudah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Salah satunya aktif membayar iuran hingga Juni 2020.

"Data tersebut kemudian kami cek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker untuk meminimalkan resiko administrasi dan agar tepat sasaran," ujarnya, dilansir dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 2,5 juta orang penerima itu akan ditransfer melalui empat bank. Keempat bank itu merupakan bank milik pemerintah yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

"Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut ada di rekening Bank Mandiri 700.000 lebih, di rekening bank BNI 900.000 lebih, rekening Bank BRI 600.000 lebih dan di rekening BTN 200.000 lebih," terangnya.

ADVERTISEMENT

Adapun sisanya akan ditransfer secara bertahap hingga mencapai 15,7 juta penerima di September 2020. Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga tengah mengumpulkan nomor rekening dari penerima bantuan subsidi upah/gaji tersebut.

"Adapun target calon penerima bantuan subsidi upah atau gaji ini sejumlah 15,7 juta orang. Data terakhir menunjukkan jumlah rekening penerima yang berhasil dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 13,8 juta orang atau 88% dari target. Sedangkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker sejumlah 10,8 juta orang atau 69% dari target. Kami terus mendorong agar seluruh target penerima bantuan subsidi upah atau gaji dapat dipenuhi BPJS Ketenagakerjaan paling lambat akhir September 2020," tutupnya.




(das/eds)

Hide Ads