Di Depan DPR, Edhy Prabowo Pamer Tangkap 71 Kapal Maling Ikan

Di Depan DPR, Edhy Prabowo Pamer Tangkap 71 Kapal Maling Ikan

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 27 Agu 2020 13:12 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo
Foto: dok KKP
Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di depan Komisi IV DPR RI melaporkan bahwa pihaknya telah menangkap 71 kapal maling ikan (illegal fishing). Itu merupakan tangkapan yang dilakukan sejak Oktober 2019 hingga 18 Agustus 2020.

"Kami melaporkan sejak periode Oktober 2019 sampai 18 Agustus 2020 KKP telah menangkap 71 kapal ikan illegal," kata Edhy saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (27/8/2020).

Dari 71 kapal yang ditangkap di antaranya 54 kapal berbendera asing dan 17 kapal berbendera Indonesia. Dari situ sudah ada 66 yang menjalani proses hukum dan 17 di antaranya telah mendapat keputusan hukum atau inkracht di pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"54 kapal berbendera asing dan 17 kapal berbendera Indonesia. Hingga saat ini sudah ada 66 kasus yang menjalani proses hukum dan 17 di antaranya sudah dinyatakan inkracht," sebutnya.

Dalam kasus ini ada 367 Anak Buah Kapal (ABK) asing yang ditangkap. Namun 44 di antaranya sudah dipulangkan ke negara asal karena dianggap proses hukumnya sudah selesai.

ADVERTISEMENT

"Dari 367 ABK asing yang ditangkap, 44 di antaranya sudah dipulangkan ke negara asal sementara sisanya masih menjalani proses hukum," terangnya.

"Capaian ini tidak lepas dari kerja keras para pengawas dan petugas di tengah laut di saat kita membatasi aktivitas selama pandemi. Mereka terus berjuang dalam menegakkan kedaulatan dan melindungi sumber daya laut kita," tambahnya.




(fdl/fdl)

Hide Ads