Bahlil: Izin Lokasi Ribet, Cuma Tuhan & Kepala Daerah yang Tahu Kapan Keluar

Bahlil: Izin Lokasi Ribet, Cuma Tuhan & Kepala Daerah yang Tahu Kapan Keluar

Va - detikFinance
Kamis, 27 Agu 2020 16:45 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
Foto: Sekretariat Kabinet
Jakarta -

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia blak-blakan rumitnya proses pengajuan izin lokasi di daerah yang selama ini dihadapi para investor.

"Ada satu izin yang paling ribet. Izin lokasi, itu yang bisa tahu kapan keluarnya hanya Tuhan dan kepala daerah itu yang tahu," ungkap Bahlil dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Bahkan, menurut Bahlil proses pengajuan izin lokasi di daerah kalah cepat jika dibandingkan dengan pembangunan pabrik di Vietnam. "Mengurus izin lokasi dengan membangun pabrik di Vietnam, lebih cepat membangun pabrik di Vietnam," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, jika proses pengajuan izin lokasi di daerah ini tak diperbaiki, maka tak akan ada investor yang mau menanamkan modal di Indonesia. "Kalau ini tidak diselesaikan, mana ada investor yang mau masuk?" imbuh dia.

Oleh sebab itu, ia menegaskan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja khususnya klaster investasi sangat penting untuk segera diselesaikan. Bahlil mengatakan, dalam RUU itu tepatnya di pasal 163, proses perizinan lokasi akan ditarik langsung ke Presiden.

ADVERTISEMENT

"Itulah kemudian muncul pasal 163 tentang menarik izin-izin yang ada di daerah kepada Presiden, termasuk menteri dan kepala lembaga, izinnya ditarik juga," urainya.

Namun, ia menerangkan pemerintah daerah (Pemda) tetap punya andil dalam memberikan izin lokasi pada investor. Hanya saja, Pemda diberikan batas waktu penerbitan maksimal 1 bulan.

"Tetapi di pasal 164 itu mengatakan bahwa itu akan dikembalikan kepada daerah dengan melampirkan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria). Jadi kita atur. Izin lokasi tetap kita kasih ke daerah, tetapi kamu buat 1 bulan, jangan 2 tahun. Sebagai mantan pengusaha dari daerah saya mengerti ruang ini. Silakan berpencak silat dalam 1 bulan katakanlah, tapi jangan 2 tahun," tegas Bahlil.




(fdl/fdl)

Hide Ads