Wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengizinkan sepeda melintasi jalan tol mendapat kritik dari kalangan pengamat.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno menjelaskan jalan tol ini sebenarnya diselenggarakan untuk memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang.
Meningkatkan hasil guna dan daya guna pelayan distribusi barang dan jasa guna menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian meringankan beban dana pemerintah melalui partisipasi pengguna jalan dan meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan.
"Jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian dari sistem jaringan jalan yang sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (27/8/2020).
Dia mengungkapkan seharusnya Pemerintah Provinsi DKI dapat membangun jalur sepeda secara khusus di kawasan lain yang lebih aman dan lebih kreatif.
"Sekarang ini, dengan semakin banyaknya masyarakat bersepeda, maka yang wajib dilakukan adalah mengedukasi masyarakat untuk bersepeda yang benar," ujarnya.
Hal ini karena jumlah warga yang meninggal saat bersepeda meningkat. Baik yang tertabrak maupun meninggal akibat sakit jantung sedang bersepeda.
(kil/dna)