Bantuan Rp 600 ribu/bulan batch pertama yang sudah ditransfer ke rekening 2,5 juta penerima mendapat keluhan karena ada yang belum menerima transferan. Menurut Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno hal itu bisa dipengaruhi oleh faktor beda bank penyalur dan penerima.
Dia menjelaskan bank penyalur adalah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Jika rekening bank calon penerima bantuan berbeda dengan bank penyalur memang bisa memakan waktu sampai 5 hari.
"Nah itu tentunya internal perbankan sistemnya maksimal 5 hari, tapi itu aturan internal perbankan untuk transfer antar bank maksimal 5 hari," kata dia kepada detikcom, Selasa (1/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi bagi calon penerima bantuan yang heran misalnya kerabatnya ada yang sudah mendapatkan bantuan sementara dirinya belum, bisa jadi karena faktor kesamaan bank.
"Jangan-jangan rekeningnya sama-sama bank pemerintah, sama-sama mereknya BNI (dengan) BNI, BRI BRI, BTN BTN, Mandiri Mandiri, itu langsung akan sampai lebih cepat," sebutnya.
Namun seharusnya per hari ini seluruh bantuan Rp 600/bulan yang ditransfer langsung untuk 2 bulan, yakni Rp 1,2 juta pada batch pertama sudah masuk ke rekening 2,5 juta penerima 100%.
Mengapa demikian, sebab menurutnya bantuan ini sudah ditransfer sejak 27 Agustus. Jika prosesnya paling lama 5 hari maka hari ini sudah selesai.
"Jadi cuma nunggu waktu, kalau 27 (Agustus) itu di-launching berarti (prosesnya) 28, 29, 30, 31," tambahnya.
(toy/zlf)