Pendiri sekaligus CEO PT Jouska Financial Indonesia (Jouska) Aakar Abyasa Fidzuno mengaku tidak memiliki lisensi perencana keuangan. Sebab, lisensi itu belum diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Demikian disampaikan Aakar dalam teleconference, Selasa (1/9/2020).
"Tunduk dengan aturan OJK bahwanya financial planer atau perencana keuangan atau financial advisor area yang belum diatur licence-nya. Itu sudah dinyatakan langsung oleh OJK beberapa waktu lalu di beberapa media massa," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan, di industri keuangan ada lisensi dan sertifikasi. Keduanya ialah dua hal yang sangat berbeda.
Dia bilang, lisensi ialah izin di mana yang menerbitkan ialah otoritas seperti OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Sementara, sertifikasi ialah lembaga yang membuat pelatihan.
Ia mengaku sebagai individu telah tersertifikasi Certified Financial Planner (CFP) dan International Association of Register Financial Consultant (IARFC). Namun, ada yang tidak diperpanjang karena setiap tahun harus disertifikasi.
"Memang ada yang saya nggak perpanjang karena memang setiap tahun mereka harus perpanjang sertifikasi," ungkapnya.
Baca juga: Kok Bisa Klien Jouska Transaksi Saham? |
(acd/fdl)