Pemerintah memberikan bantuan Rp 600 ribu per bulan untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Bantuan tersebut bakal ditransfer ke rekening penerima.
Lalu, bagaimana yang tak punya rekening?
Menteri BUMN yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, penerima bantuan Rp 600 ribu per bulan harus memiliki rekening terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana yang tidak punya rekening? Ini mohon maaf memang harus punya rekening gitu, dan ini bagian kita menjaga transparansinya itu. Kita juga contoh yang kita bicarakan usaha mikro kemarin," katanya dalam teleconference, Rabu (2/9/2020).
Erick menerangkan, para pelaku usaha mikro mulanya banyak yang tak punya rekening. Namun, sekarang banyak pelaku usaha yang sudah memiliki rekening.
"Kita lihat usaha mikro itu kan sebagian besar tidak punya rekening. Alhamdulillah mereka sekarang mau punya rekening. Hal ini agar mereka bisa masuk ke program yang diharapkan pemerintah ke depannya sendiri, program UMKM naik kelas, sehingga ketika akses perbankan bisa mereka dapatkan mereka bisa dapat bantuan dana," terangnya.
Lebih lanjut, Erick menerangkan, pihaknya telah mengantongi 14 juta rekening calon penerima bantuan Rp 600 ribu. Dari 14 juta, 11 juta di antaranya telah valid.
Pemerintah sendiri menargetkan penerima bantuan ini sebanyak 15,7 juta pekerja. Kemudian, bantuan yang disalurkan pada pertengahan September mencapai 13,8 juta.
"Dari 14 juta ini, 11 juta sudah clear, sudah valid karena itu kita punya keyakinan insyaallah di pertengahan September ini angka 13,8 juta yang tadi ditargetkan ya. Tentu maunya 15,7 juta ini bisa terlewatkan karena 14 juta sudah ada," ungkapnya.
(acd/ara)