Anggaran Cadangan Fiskal Pemerintah 2021 Rp 60 T

Anggaran Cadangan Fiskal Pemerintah 2021 Rp 60 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 02 Sep 2020 18:35 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dana cadangan fiskal untuk tahun anggaran 2021 dialokasikan sebesar Rp 60 triliun. Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp 10 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan anggaran cadangan fiskal pemerintah dikarenakan adanya peningkatan defisit anggaran pada tahun 2021. Selain itu, besarnya anggaran cadangan fiskal juga sebagai upaya ketidakpastian yang berasal dari pandemi Corona.

"Jadi itu semua dimasukkan ke cadangan fiskal karena ketidakpastian itu. Kalau bisa antisipasi, termasuk kalau belanja meningkat karena ketidakpastian atau pendapatan menurun karena tidak tercapai," kata Sri Mulyani di ruang rapat KK1 DPR, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi itu, anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Dolfie menilai anggaran cadangan fiskal pemerintah masih kecil untuk mengantisipasi ketidakpastian dari pandemi Corona.

"Menurut kami dari Fraksi PDIP usulkan cadangan fiskal dibesarkan. Sehingga pemerintah punya ruang antisipasi yang lebih luas," kata Dolfie.

ADVERTISEMENT

Dia pun meminta Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini untuk mempertimbangkan usulannya tentang peningkatan anggaran cadangan fiskal.

"Kami usulkan cadangan fiskal diperbesar," ujarnya.

Perlu diketahui, dalam penyusunan KEM-PPKF, pemerintah dan DPR sepakat memasang defisit anggaran di kisaran 4,5% sampai 4,7%. Namun pada saat pembacaan nota keuangan, angka defisit anggaran ditingkatkan sebesar 5,5% dari produk domestik bruto (PDB).




(hek/fdl)

Hide Ads