Maaf! Pendaftaran Kartu Prakerja Offline Belum Bisa Dilakukan

Maaf! Pendaftaran Kartu Prakerja Offline Belum Bisa Dilakukan

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 04 Sep 2020 14:34 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan pendaftaran program Kartu Prakerja via offline atau luring masih belum bisa dilakukan. Pelaksanaannya masih disusun oleh pemerintah.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan hingga saat ini pihak Kementerian Ketenagakerjaan masih menyusun aturan pelaksanaan pendaftaran secara luring.

"Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang segera akan ditetapkan dalam waktu dekat," kata Susiwijono dalam keterangan resminya yang dikutip, Jumat (4/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendaftaran program Kartu Prakerja secara offline ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020. Pendaftaran offline ini dibuka untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang masih sulit terjangkau internet.

Dirinya pun berharap adanya peran aktif dari pemerintah daerah untuk membantu masyarakat di daerahnya dalam melakukan pendaftaran Kartu Prakerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

ADVERTISEMENT

Hal itu juga disampaikan langsung oleh Susiwijono saat melakukan sosialisasi kebijakan program Kartu Prakerja di Bekasi, Jawa Barat pada hari ini.

"Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi kebijakan program Kartu Prakerja ini dapat memberikan penjelasan dan pemahaman bagi Pemda," jelasnya.

"Sehingga dalam implementasinya masing-masing pemangku kepentingan di daerah mampu menjalankan perannya menyukseskan program Kartu Prakerja secara optimal. Sosialisasi ini adalah yang pertama dilakukan, kemudian akan dilanjutkan ke daerah-daerah lain," tambahnya.

Program Kartu Prakerja ditujukan kepada masyarakat berusia di atas 18 tahun dan merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Program ini tidak berlaku untuk pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Kepolisian, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.

Program Kartu Prakerja ditargetkan untuk 5,6 juta peserta dengan total anggaran Rp 20 triliun di tahun 2020. Dalam pelaksanaannya, setiap peserta mendapat total dana Rp 3.550.000. Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 untuk biaya pelatihan, lalu insentif totalnya Rp 2.400.000 atau Rp 600.000 per bulan diberikan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.




(hek/ara)

Hide Ads