Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi resmi naik per hari ini, Sabtu (5/9/2020). Kenaikan tarif itu pun langsung diprotes oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun Instagram-nya @ridwankamil. Ia menilai, menaikkan tarif tol di tengah krisis akibat pandemi virus Corona (COVID-19) sangatlah tidak bijak.
Merespons itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola menegaskan, kenaikan tarif tol ini dilakukan berdasarkan regulasi. Seharusnya, penyesuaian ini dilakukan sejak Februari 2020 lalu.
Selain itu, Jasa Marga juga sudah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyesuaian tarif tol tersebut pada bulan Juni dan Juli 2020 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang baru direncanakan akan diberlakukan di bulan September tahun 2020. Dapat kita lihat, adanya penundaan penyesuaian tarif tol selama kurang lebih 7 bulan tersebut menandakan bahwa pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi COVID-19 terhadap ekonomi masyarakat," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan resminya, Sabtu (5/9/2020).
Selain itu Dwimawan menegaskan kenaikan tol tersebut juga didasarkan pada laju inflasi. Di sisi lain, sementara Badan Pusat Statistik mencatat 2 bulan terakhir deflasi.
"Tetap ada inflasi. Kan inflasinya ini inflasi 2 tahun terakhir," terang Dwimawan
Sebagai informasi, berikut kutipan protes RK yang diunggah di akun Instagram-nya @ridwankamil. Berikut petikannya
Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik.
BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, mengharatiskan, mensubsidi, ini malah menaikan beban ongkos ekonomi. Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara anda.
(hns/hns)