Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi resmi naik per kemarin, Sabtu (5/9/2020). Kenaikan tarif itu pun langsung diprotes oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun Instagram-nya @ridwankamil. Ia menilai, menaikkan tarif tol di tengah krisis akibat pandemi virus Corona (COVID-19) sangatlah tidak bijak.
Berikut petikan keluhan Ridwan Kamil dari akun Instagram-nya:
Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, mengharatiskan, mensubsidi, ini malah menaikan beban ongkos ekonomi. Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara anda.
Merespons itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola menegaskan, kenaikan tarif tol ini dilakukan berdasarkan regulasi. Seharusnya, penyesuaian ini dilakukan sejak Februari 2020 lalu.
Selain itu, Jasa Marga juga sudah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyesuaian tarif tol tersebut pada bulan Juni dan Juli 2020 lalu.
"Memang baru direncanakan akan diberlakukan di bulan September tahun 2020. Dapat kita lihat, adanya penundaan penyesuaian tarif tol selama kurang lebih 7 bulan tersebut menandakan bahwa pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi COVID-19 terhadap ekonomi masyarakat," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan resminya, Sabtu (5/9/2020).
Kemudian, Dwimawan menegaskan kenaikan tol tersebut juga didasarkan pada laju inflasi. Di sisi lain, Badan Pusat Statistik mencatat 2 bulan terakhir deflasi.
"Tetap ada inflasi. Kan inflasinya ini inflasi 2 tahun terakhir," terang Dwimawan.
Namun, setelah menerima berbagai kritik, Jasa Marga memutuskan untuk memberikan diskon bagi kendaraan Golongan I yang melintas di Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi.
"Setelah adanya pemberlakuan tarif tol untuk Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi pada hari ini, Sabtu (05/09), pukul 00.00 WIB, Jasa Marga selaku BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) mendapatkan respon dari masyarakat dan dengan mempertimbangkan masukan-masukan tersebut Jasa Marga mengambil inisiatif untuk memberlakukan diskon tarif untuk kendaraan pribadi (Golongan I)," tulis pernyataan resmi Jasa Marga.
Dwimawan menjelaskan, dengan diskon tersebut maka pengguna kendaraan Golongan I masih membayar tarif lama yang mulai Minggu, (6/9) besok.
"Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini maka pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan (tarif awal). Dikarenakan perlu penerapan setting sistem peralatan, maka diskon tarif ini berlaku mulai hari Minggu (06/09) pukul 00.00 WIB," kata Dwimawan.
Sementara itu, pengguna kendaraan Golongan II-V tetap diberlakukan tarif penyesuaian.
Besaran tarif lengkap, lanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video "Video: CT Bicara Kunci Beradaptasi di Tengah Ketidakpastian Global"
[Gambas:Video 20detik]