Kementerian Keuangan mengusulkan anggaran sebesar Rp 43,30 triliun di 2021. Anggaran ini naik sekitar Rp 938 miliar dari yang sebelumnya disepakati oleh Komisi XI DPR sebesar Rp 42,36 triliun pada Juni tahun ini. Namun, pagu yang diusulkan ini lebih kecil dibandingkan anggaran tahun ini yang mencapai Rp 44,39 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penurunan anggaran yang diusulkan dikarenakan adanya penyesuaian serta pelaksanaan transformasi penyusunan anggaran di instansi yang dipimpinnya.
"2021 kita mulai reformasi penganggaran di Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI di ruang rapat KK1 DPR, Jakarta, Senin (7/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui reformasi anggaran ini, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan mengalokasikan anggaran setiap program akan dikolaborasikan antar unit eselon I atau tidak lagi di masing-masing eselon I.
Sri Mulyani mengatakan, ada lima program inti yang akan dilaksanakan Kementerian keuangan di 2021, yaitu program kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan, pengelolaan belanja, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta dukungan manajemen.
"Upaya kolaborasi antar unit lebih erat, ini tidak mengurangi masing-masing unit eselon. Misalnya di pajak ada core tax dan itu kita tetap jaga, ada penerimaan itu kita minta kolaborasi pajak, bea cukai, dan PNBP haru satu," jelasnya.
Sebanyak lima program prioritas ini masing-masing anggarannya sebesar Rp 65,69 miliar untuk program kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan sebesar Rp 2,23 triliun, pengelolaan belanja sebesar Rp 33,75 miliar, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 233,74 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp 40,74 triliun.
Sementara Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan usulan anggaran Rp 43,30 triliun ini terdiri dari rupiah murni Rp 34,80 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 8,50 triliun.
Suahasil menjelaskan, lima program prioritas di Kementerian Keuangan juga akan sejalan dengan program-program prioritas nasional."Ini menjadi rencana kerja kita, kegiatan prioritas nasional dan prioritas unggulan apa saja yang menjadi tugas Kementerian Keuangan," kata Suahasil.
(hek/fdl)