BPJS Ketenagakerjaan menginformasikan bahwa mereka yang sudah berhenti bekerja masih berhak dapat bantuan Rp 600 ribu/bulan berupa subsidi gaji/upah dari pemerintah, selama masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menjelaskan hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak COVID-19.
Jadi, dari target penerima bantuan sebanyak 15,7 juta orang, di dalamnya terdapat orang-orang yang sudah berhenti bekerja tapi masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Lantaran statusnya sudah berhenti bekerja maka tidak didaftarkan oleh perusahaan untuk mendapat bantuan subsidi gaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPJAMSOSTEK mendeteksi adanya peserta yang tidak bekerja lagi dan telah mencairkan JHT, sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Namun mereka masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020, sehingga berhak untuk mendapatkan BSU sesuai dengan Permenaker 14 2020," kata dia kepada detikcom, Senin (7/9/2020).
Untuk kasus seperti itu, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menghubungi mereka secara personal melalui SMS.
"Untuk itu BPJAMSOSTEK berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima BSU," sebutnya.
BPJAMSOSTEK, lanjut dia, meminta peserta yang telah dihubungi dengan SMS segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang disertakan dalam SMS tersebut.
Link yang diberikan bersifat khusus atau personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain.
"Apabila terjadi kendala dalam pengisian data pada link khusus tersebut peserta dapat menghubungi HRD perusahaan sebelumnya," tambah dia.
(toy/zlf)