Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 sempat tertunda akibat danya pandemi COVID-19. Hingga akhirnya, penyelenggaraan seleksi ini diundur ke pertengahan tahun 2020 ini. Untuk menyelesaikan proses seleksi tersebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan alokasi tambahan sebesar Rp 3,7 miliar.
"Nah, khusus untuk pelaksanaan seleksi CPNS, karena di tengah pandemi COVID-19 kita harus menyelenggarakan seleksi untuk melanjutkan atau menyelesaikan seleksi CPNS formasi tahun 2019, BKN juga sudah mengalokasikan pagu seleksi ini berasal dari BA-BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara) sebesar Rp 3.744.941.000," ujar Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Selasa (8/9/2020).
Anggaran BKN telah dipotong oleh pemerintah pusat akibat adanya pandemi COVID-19. Supranawa membeberkan awalnya anggaran BKN tahun 2020 adalah sebesar Rp 642,85 miliar. Namun, dengan dikeluarkannya Perpres 54/2020 tentang perubahan postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020, anggaran BKN menjadi Rp 580,77 miliar atau berkurang sebanyak Rp 62,08 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan peraturan presiden No.54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian anggaran, anggaran BKN mengalami perubahan yang semula sejumlah Rp 642.859.585.000 berubah menjadi Rp 580.777.126.000 atau mengalami pergeseran atau pengurangan sebesar Rp 62.082.459.000," ungkapnya.
Meski begitu, khusus untuk alokasi pelaksanaan kegiatan seleksi CPNS nasional formasi tahun 2019 sebesar Rp 199,86 miliar tidak mengalami pemotongan sama sekali. Sehingga kini total anggaran yang dikantongi BKN adalah sebesar Rp 780,64 dari yang seharusnya sebesar Rp 842,71.
"Perlu kami laporkan pula, berdasarkan surat Menteri Keuangan tanggal 23 Januari 2020, BKN juga mendapatkan alokasi anggaran khusus untuk pelaksanaan kegiatan seleksi CPNS untuk formasi tahun 2019 sebesar Rp 119.860.437.000 sehingga total pagu BKN yang dikelola untuk tahun 2020 itu sebesar Rp 780.644.563.000," pungkasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan tes SKB CPNS Formasi Tahun 2019 ditunda akibat COVID-19. Awalnya, tes ini ditarget selesai pada Mei 2020 lalu. Namun, karena pandemi COVID-19, Panselnas memutuskan SKB CPNS ditunda sementara sampai kondisi memungkinkan.
Hingga akhirnya, jadwal SKB CPNS 2019 mengalami penyesuaian. BKN akhirnya memutuskan melanjutkan tes tersebut. Rencananya, tes tersebut akan digelar mulai 1 September kemarin sampai 12 Oktober 2020 mendatang.
(zlf/zlf)