Rapat Komisi VII DPR dan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro terkait pembahasan awal rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKA-KL) tahun 2021 menghasilkan empat kesimpulan.
Kesimpulan rapat dibacakan Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto di Komisi VII, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Kesimpulan pertama, Komisi VII dapat memahami pengantar Menristek/Kepala BRIN terkait RKA-KL Kemenristek dan LPNK pada RAPBN tahun anggaran 2021 dan akan diperdalam pada rapat dengar pendapat eselon I Kemenristek dan Kepala LPNK tanggal 8 dan 9 September 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, Komisi VII sepakat dengan Menristek/Kepala BRIN untuk melakukan realokasi anggaran dalam rangka peningkatan paket kebijakan teknologi untuk masyarakat dan penguatan talenta inovasi Indonesia pada RAPBN tahun anggaran 2021.
Ketiga, Komisi VII meminta Menristek/Kepala BRIN untuk meningkatkan jumlah startup inovasi di daerah berdasarkan masukan dari anggota Komisi VII
Keempat, Komisi VII meminta Menristek/Kepala BRIN serta Kepala LPNK untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII dan disampaikan paling lambat tanggal 15 September.
Untuk diketahui, pagu indikatif Kemenristek tahun 2021 sebesar Rp 2,78 triliun. Selanjutnya, Bambang menyatakan, pihaknya siap melakukan pendalaman terkait RKA-KL 2021.
"Intinya eselon I kami dan juga LPNK siap untuk melakukan diskusi lebih mendalam terkait RKA-KL 2021," kata Bambang.
(acd/eds)