Perusahaan pelat merah PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau yang sering disebut PT Inti dilaporkan menunggak gaji pegawai. Sejak Februari, perusahaan ini disebut tidak membayarkan gaji pegawainya.
Kabar itu diembuskan oleh Ketua Serikat Pekerja Inti Ridwan Al Faruq. Dia mengatakan perusahaan beralasan telah terjadi kerugian bisnis yang menyebabkan cash flow negatif, ujungnya tak ada uang untuk membayar gaji karyawan.
"Bahwa sampai saat ini Perusahaan masih belum memenuhi hak-hak karyawan PT INTI, dari bulan Februari 2020," kata Ridwan dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (8/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Kementerian BUMN pun buka suara. Stafsus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga mengatakan pihaknya sudah menyusun jalan keluar untuk permasalahan di PT Inti.
Salah satunya adalah meminta dua bank BUMN untuk bisa mencairkan simpanan milik PT Inti. Arya menjelaskan sebetulnya perusahaan memiliki simpanan di dua bank BUMN.
Jumlah simpanan itu pun cukup banyak, bahkan dia menaksir simpanan itu cukup untuk membayar seluruh tunggakan gaji. Hanya saja, simpanan itu tak bisa dicairkan.
"PT Inti ini punya simpanan cash di dua bank BUMN, nah uang cash ini tidak bisa diambil karena mereka ada tagihan tertentu yang memaksa bank untuk menahan cash tersebut. Untuk itu kami sudah minta juga kedua bank nasional ini, bank BUMN ini, untuk merilisnya juga," kata Arya.
"Untuk memberikan simpanan tersebut supaya bisa membayar," imbuhnya.
Simak Video "Video: KemenP2MI-KemenHAM Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Perlindungan PMI"
[Gambas:Video 20detik]