Beberapa waktu lalu sempat ramai di media sosial seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang menggunakan seragam Korpri dengan berdesain gamis.
Di foto tersebut terlihat batik Korpri yang dia gunakan panjangnya hingga di bawah lutut berbeda dengan batik Korpri yang lainnya.
PNS tersebut juga menggunakan peci hitam, masker dan faceshield hingga tas ransel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum Korps Pegawai Negeri Sipil (KORPRI) Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan saat ini Korpri masih mencari sumber foto tersebut.
"Saya sedang melacak itu di mana, tapi belum ketemu," kata Zudan saat dihubungi detikcom, Rabu (9/8/2020).
Zudan mengatakan PNS memiliki aturan tersendiri untuk seragam yang digunakan. Termasuk desain untuk pakaian pria dan wanita baik yang berjilbab maupun tidak berjilbab.
"Tidak boleh (seperti itu) ada pola dan aturannya," ujar dia.
Menurut Zudan kepala instansi atau ketua Korpri setempat harus mengingatkan yang bersangkutan agar berpakaian sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: PNS Harus Pancasila, Kalau Tidak Ya Keluar! |
Namun menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, foto tersebut merupakan foto lama yang kembali beredar.
Tjahjo mengatakan, foto pria mengenakan seragam mirip gamis itu sudah muncul tiga tahun lalu. Tjahjo juga menegaskan foto yang ramai di media sosial itu merupakan hasil direkaysa digital alias editan.
"Belum ada laporan dari kementerian, lembaga, pemda. Itu foto editan. Belum jelas dari siapa dari mana," ujarnya bulan Juli lalu.
Kalau menurut detikers bagaimana? Apakah foto tersebut asli atau editan?
![]() |
(kil/ang)