Organisasi Angkutan Darat (Organda) khawatir terjadi penurunan omzet dari 90% hingga 100% usai mengetahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 14 September 2020.
PSBB yang akan diterapkan ini sama seperti yang pernah diberlakukan pada Maret. Di mana beberapa kegiatan bisnis termasuk angkutan kendaraan yang keluar masuk ibu kota dibatasi.
"Bahwa itu akan berdampak pasti kalau kita mengingat pengalaman Maret lalu, itu benar-benar itu dalam tanda kutip yang kita perdebatkan antara PSBB dan Lockdown itu semua menurun, omzet menurun dari 90-100%," kata Ateng saat dihubungi detikcom, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, Organda pada umumnya mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang ingin menerapkan PSBB demi memutus rantai penyebaran COVID-19 dan menjaga setiap masyarakatnya tidak terdampak lebih dalam karena Corona.
Oleh karena itu, dirinya khawatir kebijakan tersebut membuat omzet perusahaan otobus (PO) menurun kembali seperti yang terjadi pada pelaksanaan PSBB di Maret 2020.
"Itu suatu keadaan yang berat," katanya.
Kendati demikian, Ateng berharap kebijaksanaan dari pemerintah daerah dan pusat dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang dapat membantu industri angkutan nasional tetap bertahan di tengah pandemi Corona.
Dia mencontohkan, kebijaksanaan tersebut berupa insentif yang bisa dinikmati para PO beserta para pegawainya mulai dari pengemudi atau sopir, kernet, hingga bagian operasional lainnya.
"Harus ada serangkaian kebijaksanaan yang harus dilakukan pemerintah baik di tingkat daerah, maupun pusat. Karena ini bicara Jakarta nggak mungkin bicara Jakarta sendiri, dampaknya pasti luas," ujarnya.
"Pada posisi itu di berbagai daerah lain termasuk Bodetabek dan jauh bahkan karena nasional, tentunya akan ada pengaruh, jadi mesti ada kebijaksanaan yang perlu dibuat pemerintah bersama-sama pemerintah daerah dan pusat untuk melihat ini dan mengatasi hal ini," tambahnya.
(hek/dna)