Menperin Bujuk Sri Mulyani Agar Pajak Beli Mobil Baru 0%

Menperin Bujuk Sri Mulyani Agar Pajak Beli Mobil Baru 0%

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 10 Sep 2020 16:47 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang/Foto: Dok. Kemenperin
Jakarta -

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meringankan pajak pembelian mobil baru 0% sampai Desember 2020.

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru ke 0% sampai bulan Desember," kata Agus dalam Rakornas virtual Kadin, Kamis (10/9/2020).

Ia menuturkan, upaya menolkan pajak pembelian mobil baru bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang sangat anjlok selama pandemi virus Corona (COVID-19).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat yang kita bantu dengan relaksasi pajak bisa kita terapkan, kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," terang Agus.

Ia menjelaskan, industri manufaktur khususnya otomotif ini punya multiplier effect, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar, dan memberdayakan pelaku usaha lainnya.

ADVERTISEMENT

"Kami tahu, kami paham bahwa industri otomotif itu mempunyai turunan begitu banyak. Ada tear 1, tear 2 begitu banyak," imbuh dia.

Sebagai informasi, masyarakat yang membeli mobil dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 73 tahun 2019, yakni sebesar 15-70% untuk kendaraan bermotor angkutan orang. Besaran tarif disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan setiap kendaraan, dan juga isi silinder.




(hns/hns)

Hide Ads