Beberapa hari lagi, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta berlaku. PSBB kali ini kembali mengetatkan beberapa kegiatan agar penyebaran Corona di ibu kota dapat dihentikan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan PSBB pada 14 September 2020. Rencana tersebut mendapat berbagai respon dari khalayak, salah satunya kalangan dunia usaha. Mereka masih galau mengenai pengoperasian usahanya di tengah PSBB.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengoperasian mal atau pusat perbelanjaan hingga tempat hiburan tutup selama PSBB. Riza mengatakan rencana tersebut sudah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya semua sudah kita sampaikan ke Pak Gubernur harapan kami yang sudah disampaikan kemarin itu tempat hiburan itu kita tutup, restoran boleh tapi take away, deliver," kata Riza di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberlakukan pembatasan sosial di tempat ibadah kala besar atau yang biasanya dikunjungi oleh masyarakat dari luar ibu kota. Sementara rumah ibadah di pemukiman masih diperbolehkan.
Dirinya mengatakan keputusan-keputusan tersebut akan terus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
"Ya pokoknya kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk solusi yang terbaik dengan kebijakan yang disampaikan Pak Gubernur," katanya.
Simak Video "Video: Walkot Bekasi Pastikan Banjir di Mega Mall Bukan Karena Tanggul Jebol"
[Gambas:Video 20detik]