Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat menetapkan postur sementara APBN 2021. Dalam postur tersebut terjadi perubahan asumsi dasar ekonomi makro dan target pendapatan serta belanja negara.
Asumsi dasar ekonomi makro yang terkena penyesuaian adalah pertumbuhan ekonomi, dari yang awalnya di kisaran 4,5-5,5% ditetapkan hanya 5%. Penyesuaian itu juga membuat defisit anggaran melebar ke level 5,7% dari yang sebelumnya 5,5% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dengan pelebaran defisit, maka terjadi peningkatan terhadap kebutuhan pembiayaan. Defisit anggaran di level 5,7% ini setara dengan Rp 1.006,4 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran pembiayaan utang naik Rp 34,9 triliun menjadi Rp 1.177,4 triliun di postur APBN 2021. Kenaikan tersebut menyusul melebarnya defisit anggaran.
"Untuk membiayai defisit Rp 1.006,4 pembiayaan utang akan meningkat dari yang diusulkan Rp 1.142 triliun menjadi Rp 1.177,4 triliun atau naik Rp 34,9 triliun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Banggar DPR, Jumat (11/9/2020).
Pemenuhan pembiayaan utang ini akan dilakukan melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) netto yang mencapai Rp 1.207,4 triliun.
Peningkatan defisit anggaran juga mengakibatkan perubahan pada target pendapatan negara. Sri Mulyani bilang, pendapatan negara turun Rp 32,7 triliun menjadi Rp 1.743,6 triliun dari yang sebelumnya di nota keuangan sebesar Rp 1.776,4 triliun.
Sementara belanja negara naik Rp 2,5 triliun menjadi Rp 2.750,0 triliun dari yang sebelumnya di nota keuangan sebesar Rp 2.747,5 triliun. Untuk menutupi selisih tersebut, maka pemerintah melebarkan kembali defisit anggaran ke level 5,7% terhadap PDB.
Pelebaran defisit juga berdampak pada peningkatan anggaran keseimbangan primer. Pada postur APBN 2021, anggaran keseimbangan primer menjadi Rp 633,1 triliun atau naik Rp 35,2 triliun dari yang sebelumnya Rp 597,9 triliun.
Dengan peningkatan tersebut, maka pemerintah dipastikan masih gali lubang tutup lubang di tahun 2021. Keseimbangan primer dalam APBN merupakan penerimaan dikurangi belanja negara, namun tidak memasukkan komponen pembayaran bunga utang. Artinya, bila keseimbangan primer bisa surplus, pemerintah tidak memerlukan utang baru untuk membayar pokok cicilan utang yang lama.
Penurunan target pendapatan negara juga membuat setoran pajak Indonesia menurun sebesar Rp 38,9 triliun di postur sementara APBN tahun 2021. Dengan begitu, target penerimaan pajak menjadi Rp 1.229,6 triliun.
Dengan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.229,6 triliun, Sri Mulyani menyebut ada beberapa sumber pajak yang mengalami penurunan dan peningkatan target. Seperti pajak penghasilan (PPh) naik Rp 4,6 triliun menjadi Rp 45,7 triliun, sementara PPh non migas menurun Rp 20,7 triliun menjadi Rp 68,1 triliun.
Penurunan target juga terjadi pada pajak pertambahan nilai (PPN) yang menurun Rp 27,5 triliun dan untuk pajak lainnya mengalami peningkatan sebesar Rp 4,7 triliun.
Jika digabungkan dengan bea cukai atau target penerimaan perpajakan ditetapkan Rp 1.444,5 triliun atau menurun Rp 37,4 triliun dari yang sebelumnya di nota keuangan sebesar Rp 1.481,9 triliun.
Sementara untuk pendapatan dari kepabeanan dan cukai naik Rp 1,5 triliun menjadi Rp 215,0 triliun dari yang sebelumnya Rp 213,4 triliun di nota keuangan.