Catat! Ini Jadwal Operasional KRL saat PSBB Jakarta Total

Catat! Ini Jadwal Operasional KRL saat PSBB Jakarta Total

Soraya Novika - detikFinance
Sabtu, 12 Sep 2020 09:44 WIB
Meskipun tidak ada cuti bersama Idul Fitri 1414 H, penumpang KRL masih terpantau sepi. Seperti yang terlihat di Stasiun Kebayoran, Jaksel, Selasa (26/5/2020).
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kereta Rel Listrik atau KRL tetap beroperasi saat penerapan PSBB Jakarta diperketat. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan bakal tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat bagi seluruh pengguna KRL maupun petugas yang ada di stasiun dan kereta.

Selain itu, sejumlah upaya tambahan bakal dilakukan KCI untuk semakin mengurangi resiko penularan COVID-19. Salah satunya dengan mengurangi jam operasional KRL. KRL akan beroperasi pada pukul 04:00-21:00 WIB. Sementara Di masa normal sebelum pandemi, KRL beroperasi pukul 04:00-24:00 WIB.

"Jam operasi ini nantinya juga akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan kondisi pengguna di masa PSBB," ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba kepada detikcom, Sabtu (12/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari segi pengguna yang diizinkan berada di dalam tiap KRL, jumlahnya juga masih dibatasi. Sesuai aturan yang berlaku agar kapasitas pengguna hanya 50%, maka kata Anne, KCI juga akan membatasi tiap kereta hanya dapat diisi 74 orang.

"Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45% dari kapasitas kereta. Pembatasan ini dijaga melalui penyekatan di sejumlah zona antrean yang ada di stasiun. Untuk menghindari kepadatan, pengguna dapat memantau langsung kondisi real time antrean di stasiun dari aplikasi KRL Access versi terbaru," terangnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu untuk mengoptimalkan sirkulasi dan ventilasi udara di dalam kereta, maka jendela KRL di ujung-ujung tiap kereta akan dibuka saat kereta beroperasi di jam sibuk. Pintu KRL sisi kanan maupun kiri juga akan dibuka seluruhnya ketika tiba di stasiun akhir.

Seluruh stasiun KRL, juga dilengkapi wastafel tambahan untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan setelah naik KRL. Di stasiun dan KRL juga tersedia marka jaga jarak sebagai pedoman posisi pengguna untuk duduk maupun berdiri.

Penggunaan masker juga tetap menjadi kewajiban sejak April lalu. Setiap orang yang berada di dalam lingkungan stasiun maupun di dalam KRL diwajibkan menggunakan masker.

"KCI mengajak pengguna untuk menggunakan masker dengan benar. Gunakan masker hingga menutup mulut dan hidung dengan sempurna. Gunakan juga masker kain yang terdiri dari sekurang-kurangnya dua lapisan, atau jika memungkinkan dapat juga menggunakan masker sekali pakai untuk kebutuhan sehari-hari. Penggunaan masker sangat penting untuk mencegah droplet yang keluar dari mulut dan hidung kita saat batuk, bersin, maupun sekadar berbicara," imbaunya.

(fdl/fdl)

Hide Ads