Deretan Hal yang Perlu Kamu Tahu soal Kartu Prakerja Gelombang 8

Deretan Hal yang Perlu Kamu Tahu soal Kartu Prakerja Gelombang 8

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 14 Sep 2020 08:00 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Program Kartu Prakerja telah bergulir hingga gelombang ke-8. Program ini menjadi salah satu dari sederet jaring pengaman sosial masyarakat di tengah COVID-19.

Pendaftaran gelombang 8 sendiri telah dimulai sejak Kamis, tepatnya 10 September lalu. Program ini dikhususkan untuk para pekerja yang menjadi korban PHK.

Head of Communication PMO Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan hingga kemarin siang sudah lebih dari 4 juta orang mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, dia mengatakan kuota gelombang 8 sendiri hanya akan menerima 800 ribu orang peserta.

"Pendaftaran gelombang 8 akan ditutup besok, Senin 14 September, pukul 12.00 WIB. Sampai siang ini sudah ada lebih dari 4 juta pendaftar. Kuota gelombang 8 adalah 800.000," ujar Louisa dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (13/9/2020).

ADVERTISEMENT

Beberapa orang seringkali mengalami kegagalan saat mencoba daftar Prakerja, seperti apa solusinya?

Terkait masalah tersebut, Louisa mengatakan bagi peserta yang gagal mendaftar disarankan untuk melakukan pengecekan pada nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).

"Untuk mereka yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar," ujar Louisa.

Bila masih gagal, Louisa menyarankan agar calon peserta melakukan pengecekan ke Dinas Dukcapil terdekat untuk melakukan pengecekan.

"Kalau masih gagal juga, hubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat. Pastikan juga nomor handphone aktif dan sudah melakukan eKYC untuk e-wallet yang dipilih," tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, bagi yang masih ingin mendaftar program ini, begini caranya:
1. Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id. Kemudian, buat akun dan mendaftar dengan informasi diri yang sebenarnya serta login
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
4. Setelah itu, klik 'Gabung' untuk ikut seleksi Kartu Prakerja gelombang 8
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

(ara/ara)

Hide Ads