Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir memberi peringatan agar pelaksanaan Pilkada menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona (COVID-19).
"Ini yang sangat penting, Pilkada. Kemarin di operasi yustisi kita juga mengundang daripada calon pemimpin-pemimpin daerah bersama KPU dan Bawaslu. Dan kita buat statement yang sangat keras," kata Erick dalam webinar Transportasi Sehat, Indonesia Maju Kemenhub, Selasa (15/9/2020).
Hal itu harus ia sampaikan untuk mengingatkan kepada pihak yang terlibat dalam Pilkada agar kooperatif dalam mencegah penyebaran virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Protokol COVID-19 harus menjadi prioritas, karena kita tidak mau ada second wave, third wave yang bisa melumpuhkan kehidupan masyarakat," tegas Erick.
Menurutnya, jika Pilkada sukses terlaksana, namun terjadi penyebaran Corona, maka calon pemimpin daerah itu sudah gagal sebelum resmi menjabat.
"Pilkada sukses, penanganan COVID-19 gagal adalah kegagalan juga calon-calon pemimpin daerah," urainya.
Ia mengatakan, dalam operasi yustisi, pemerintah akan meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan. Erick mengatakan, KPC-PEN akan berpegang teguh pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
"Kemarin kita launch program Yustisi bersama TNI dan Pemda. Di mana massive daripada perubahan perilaku ini diberlakukan. Tetapi sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020, yang jangan sampai disalahartikan ini represif. Setelah minggu ini, minggu depan peningkatan disiplin akan sangat ditingkatkan kepada masyarakat yang justru bisa membahayakan masyarakat lainnya. Karena jumlah orang tanpa gejala (OTG) banyak, tapi di lain pihak OTG ini bisa meningkatkan tingkat kematian pada masyarakat yang punya kondisi komorbid (penyakit bawaan)," tutup Erick.
(ara/ara)