Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019 menjadi undang-undang.
Persetujuan itu diambil melalui rapat paripurna yang digelar hari ini. Rapat digelar mengikuti protokol COVID-19, sebagian besar anggota dan pimpinan mengikuti rapat secara virtual.
Rapat diawali dengan pembacaan rangkuman pertanggungjawaban pembahasan RUU pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2019 oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan Rapat Paripurna Azis Syamsuddin pun mengambil kesimpulan dari laporan itu bahwa seluruh fraksi menyetujui RUU tersebut. Namun hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menerima dengan catatan.
"Ini disetujui?" tanya Azis di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
"Setuju," jawab para anggota DPR.
"Baik dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim dengan ini saya ketok," ucap Azis sambil mengetuk palu.
Baca juga: Ibas Minta Sri Mulyani Kendalikan Utang |
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang hadir dalam rapat paripurna tersebut pun mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPR yang telah bekerjasama dalam membahas RUU tersebut.
"Kami atas nama pemerintah ingin ucapkan terima kasih dan penghargaan atas dukungan yang baik sehingga proses pembahasan RUU APBN tahun 2019 dapat dilaksanakan dan diakhir dengan persetujuan DPR," tuturnya
'Dengan disetujuinya RUU ini menjadi undang-undang maka selesai rangkaian siklus pengelolaan APBN tahun anggaran 2019," tambah Sri Mulyani.
(das/dna)