Tok! DPR Setujui Pertanggungjawaban APBN 2019

Tok! DPR Setujui Pertanggungjawaban APBN 2019

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 15 Sep 2020 15:50 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memaparkan asumsi makro hingga Juli 2020. Sayangnya, seluruh capaian asumsi makro ini meleset semua dari yang ditentukan di APBN.
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019 menjadi undang-undang.

Persetujuan itu diambil melalui rapat paripurna yang digelar hari ini. Rapat digelar mengikuti protokol COVID-19, sebagian besar anggota dan pimpinan mengikuti rapat secara virtual.

Rapat diawali dengan pembacaan rangkuman pertanggungjawaban pembahasan RUU pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2019 oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pimpinan Rapat Paripurna Azis Syamsuddin pun mengambil kesimpulan dari laporan itu bahwa seluruh fraksi menyetujui RUU tersebut. Namun hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menerima dengan catatan.

"Ini disetujui?" tanya Azis di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

ADVERTISEMENT

"Setuju," jawab para anggota DPR.

"Baik dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim dengan ini saya ketok," ucap Azis sambil mengetuk palu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang hadir dalam rapat paripurna tersebut pun mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPR yang telah bekerjasama dalam membahas RUU tersebut.

"Kami atas nama pemerintah ingin ucapkan terima kasih dan penghargaan atas dukungan yang baik sehingga proses pembahasan RUU APBN tahun 2019 dapat dilaksanakan dan diakhir dengan persetujuan DPR," tuturnya

'Dengan disetujuinya RUU ini menjadi undang-undang maka selesai rangkaian siklus pengelolaan APBN tahun anggaran 2019," tambah Sri Mulyani.




(das/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads