Ibas Minta Sri Mulyani Kendalikan Utang

Ibas Minta Sri Mulyani Kendalikan Utang

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 02 Sep 2020 07:10 WIB
Edhie Baskoro Yudhoyono, Ibas
Ibas/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diingatkan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono mengenai utang. Dirinya selaku bendahara negara diminta untuk mengendalikan utang agar tetap dalam posisi yang aman.

Permintaan itu disampaikan pria yang akrab disapa Ibas saat rapat kerja antara Banggar DPR RI dan pemerintah yang dihadiri Sri Mulyani kemarin.

"Kami berharap pemerintah tetap mengendalikan utang dengan menjaga rasio utang terhadap PDB dan mengharapkan adanya peningkatan efisiensi biaya utang sehingga beban utang kita bisa diperkecil," kata Ibas dalam rapat kerja yang dihadiri Sri Mulyani di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Selasa (1/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan itu, dia juga mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi fiskal. Dirinya menilai kebijakan pemerintah dalam menjalankan strategi kebijakan fiskal dalam RAPBN tahun anggaran 2021 dilakukan secara ekspansif konsolidatif. Dirinya pun meminta agar hal itu tetap terarah dan terukur.

"Harus terus dilakukan sebagai wujud dan komitmen pemerintah untuk mendukung proses recovery sosial ekonomi menuju kondisi normal antara penerimaan negara, apakah itu dari sektor pajak dan PNBP, dan seterusnya, dan belanja negara," sebutnya.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai ada istilah 'besar pasak daripada tiang'. Nanti yang merugi adalah anak cucu kita. Jangan sampai kita hanya memikirkan spending-spending (pengeluaran) tapi tidak juga kita memikirkan bagaimana kesehatan dari fiskal kita," sambung pria yang akrab disapa Ibas.

Berapa posisi utang pemerintah saat ini? Baca di halaman selanjutnya.

Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah tembus Rp 5.434,86 triliun hingga akhir Juli 2020. Jika dibandingkan bulan yang sebesar Rp 5.264,07 triliun maka ada peningkatan Rp 170,79 triliun.

Namun jika dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2019 ada peningkatan Rp 831,86 triliun. Pasalnya, posisinya utang pemerintah sebesar Rp 4.603 triliun di akhir Juli 2019.

Mengutip dokumen APBN KiTa, Kamis (27/8/2020), utang pemerintah ini terbagi dalam dua, yaitu pinjaman sebesar Rp 838,60 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 4.596,26 triliun.

"Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pengelolaan utang dengan prudent dan akuntabel demi mendukung APBN yang kredibel, utamanya di tengah kejadian extraordinary COVID-19 yang memerlukan extraordinary effort," tulis dokumen APBN KiTa.

Total utang pemerintah yang mencapai Rp 5.434,86 triliun membuat rasio utang berada di level 33,63% dari produk domestik bruto (PDB).

Jika dilihat lebih rinci lagi, utang pemerintah yang berasal dari pinjaman berasal dari dalam negeri sebesar Rp10,53 triliun dan luar negeri sebesar Rp 828,07 triliun. Khusus pinjaman luar negeri, terdiri dari bilateral Rp 318,24 triliun, multilateral Rp 465,03 triliun, commercial bank Rp 44,80 triliun, dan suppliers nihil.

Sementara yang berasal dari SBN sebesar Rp 4.596,26 triliun, terdiri dari SBn domestik sebesar Rp 3.351,13 triliun dan SBN dalam bentuk valas sebesar Rp 1.245,13 triliun.



Simak Video " Video Respons Mendikdasmen soal Wacana Pembelajaran Pasar Modal ke Siswa SD"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads