Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menargetkan penjualan surat berharga negara (SBN) syariah ritel seri SR013 sebanyak Rp 5 triliun.
Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Dwi Irianti Hadiningdyah menjelaskan angka ini ditargetkan karena pertimbangan dari 31 mitra distribusi.
"Target awalnya ditetapkan Rp 5 triliun," kata dia dalam acara peluncuran SR013 secara virtual, Jumat (28/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi menjelaskan untuk target penjualan ini DJPPR berdiskusi dengan mitra distribusi dan diharapkan penjualan bisa tembus target yang sudah ditetapkan. SR013 memiliki tenor 3 tahun, dan menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap sebesar 6,05% per tahun.
Tujuan penerbitan SR013 yang ditujukan bagi Individu Warga Negara Indonesia, adalah sebagai upaya Pemerintah untuk melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan APBN, memperluas basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari saving-oriented society menuju investment-oriented society.
Kehadiran Sukuk Negara Ritel dapat memberikan alternatif investasi yang aman bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan pembangunan berbagai proyek/kegiatan APBN 2020.
Melalui SR013, Pemerintah turut memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat berinvestasi sekaligus berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional.