4 Cara Pemerintah Tarik 143 Perusahaan Asing ke RI, Ada RUU Cipta Kerja

4 Cara Pemerintah Tarik 143 Perusahaan Asing ke RI, Ada RUU Cipta Kerja

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 16 Sep 2020 11:21 WIB
Airlangga Hartarto
Foto: Screenshoot Youtube Kementerian Keuangan

Ketiga, pemerintah melakukan pengembangan koridor sepanjang Pulau Jawa bagian utara. Pengembangan ini untuk menguatkan industri dan peningkatan konektivitas transportasi serta logistik. Koridor ini memiliki kontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Diharapkan dapat mendorong pemanfaatan kawasan peruntukan industri sebagai pusat pengungkit pertumbuhan ekonomi baru guna mendukung investasi di sektor industri perdagangan dan jasa serta meningkatkan ekspor melalui peningkatan daya saing industri interkoneksi supply chain juga peningkatan value chain serta mengintegrasikan kawasan industri dengan sistem pengembangan infrastruktur transportasi dan logistik," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat, dikatakan Airlangga adalah pembangunan super hub sebagai sentra produksi perdagangan teknologi dan keuangan.

"Melalui super hub di daerah-daerah tersebut diharapkan bisa meningkatkan pemerataan ekonomi antar daerah," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Keyakinan bahwa ekonomi Indonesia melalui kebijakan konkrit dan tepat akan dapat mengatasi tantangan yang sedang dihadapi di 2020. Bersama kita harapkan, ke depannya, ekonomi Indonesia semakin kuat dan sukses," tambahnya.


(hek/fdl)

Hide Ads