Sebanyak 30.283 pelaku usaha mikro di Kabupaten Semarang mendaftar bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Rp 2,4 juta. Dari jumlah itu, 4.069 pelaku UMKM di antaranya memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.
"4.069 pelaku UMKM yang memenuhi syarat ini nantinya diverifikasi ulang bank penyalur sebelum dana bantuan Rp 2,4 juta ditransfer," jelas Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang, Rini Sulistyowati di Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran Timur, Rabu (16/9/2020).
Menurut Rini usulan 30.283 pelaku UMKM di Kabupaten Semarang untuk mendapatkan dana BPUM sebelumnya dilakukan secara mandiri oleh para pelaku usaha mikro. Ditambah pihaknya membantu mengusulkan penerima dari para pedagang pasar maupun pengusaha mikro beromset rendah namun tidak mengusulkan dana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data kami peroleh dari para kepala pasar, data yang kami rangkum sebelumnya, maupun pendataan langsung ke pedagang kaki lima," jelasnya.
Rini menambahkan 4.069 pelaku UMKM yang memenuhi syarat ini diverifikasi ulang bank penyalur agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.
"Dari verifikasi awal ada 25 pengusaha mikro yang dipending penyaluran bantuannya karena memiliki pinjaman perbankan," terang dia.
Bupati Semarang, Mundjirin, mengimbau para pelaku usaha mikro memanfaatkan dana bantuan tersebut. Apalagi saat ini sedang masa krisis akibat pandemi Covid-19.
"Artinya jangan patah semangat melanjutkan usaha ekonomi produktif," kata Mundjirin.
(hns/hns)