Jakarta -
Berita terpopuler detikFinance Jumat (18/9/2020) tentang pesan Menteri BUMN Erick Thohir kepada Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang beken disapa Ahok ini menjadi perbincangan hangat karena membuka borok Pertamina, mulai dari soal direksi hobi lobi menteri hingga sentilan 'otak minjam duit'.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Ahok via akun YouTube POIN. Selain itu, berita terpopuler lainnya tentang aturan bersepeda, termasuk kelengkapan sepeda yang dirilis Kementerian Perhubungan.
Ada pula tentang penjelasan lengkap Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, soal permintaan cekal untuk Bambang Trihatmodjo. Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca berita terpopuler detikFinance berikut ini. Langsung klik halaman selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan pesan kepada Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok. Erick sendiri baru saja memanggil Ahok usai video atas pernyataan-pernyataan soal Pertamina yang diunggah akun YouTube POIN.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Erick Thohir meminta Ahok untuk membangun tim yang kuat di Pertamina. Kemudian, melakukan transformasi di BUMN migas tersebut.
"Dan Pak Menteri juga meminta sebagai komut Pak Ahok membangun tim yang kuat di Pertamina, kerja sama tim yang baik sehingga Pertamina bisa melakukan transformasi di dalam sesuai arahan kementerian," katanya, Jumat (18/9/2020).
"Jadi tugas Pak Ahok memang salah satunya melakukan transformasi di Pertamina dengan juga melibatkan tim yang ada di dalam untuk semakin kuat, jadi kerja sama tim diperkuat dimintakan Pak Menteri kepada Pak Ahok," sambungnya.
Baca selengkapnya di sini: Bongkar 'Borok' Pertamina, Ahok Dapat Pesan Ini dari Erick Thohir
Langsung klik halaman berikutnya
Kementerian Perhubungan mengatur soal keselamatan sepeda di jalan. Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Permenhub 59 tahun 2020.
Dalam aturan ini dijelaskan ada beberapa kelengkapan yang wajib dimiliki pada sepeda. Dilihat detikcom, Jumat (18/9/2020), pada pasal 2 ayat 2 dijelaskan sepeda harus dilengkapi dengan spakbor di bagian ban belakang sepeda, bel, sistem rem, lampu, alat pemantul cahaya, dan pedal.
Pemasangan spakbor sendiri dilakukan untuk mengurangi percikan air ke arah belakang sepeda. Lebar spakbor yang dipasang minimal selebar telapak pada ban belakang.
Baca selengkapnya di sini: Diatur Kemenhub, Ini Spesifikasi yang Harus Ada di Sepeda
Langsung klik halaman selanjutnya
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata akhirnya buka suara terkait dengan kasus pencekalan atau pencegahan Bambang Trihatmodjo. Putra sulung Presiden ke-2 Soeharto ini memiliki piutang saat menjabat sebagai Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX Tahun 1997.
Isa menjelaskan pencegahan Bambang Trihatmodjo ke luar wilayah Indonesia merupakan kebijakan yang ditempuh oleh panitia terkait piutang negara. Tim panitia piutang negara ini terdiri dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan, Kepolisian, dan pemerintah daerah.
"Kita mencegah untuk bepergian ke luar negeri. Ini sebetulnya kebijakan yang ditempuh panitia terkait piutang negara. Bukan hanya Kemenkeu. Bahwa menteri itu adalah ketua urusan dari piutang negara, iya," kata Isa dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Baca selengkapnya di sini: Penjelasan Lengkap Kemenkeu soal Pencekalan Bambang Trihatmodjo
Simak Video "Video: Yang Bikin Ahok Kaget Usai Diperiksa Kejagung"
[Gambas:Video 20detik]