Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyampaikan langsung kepada CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani terkait penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tanpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menegaskan utang proyek kereta cepat akan ditangani Danantara.
Hal tersebut disampaikan Purbaya usai menghadiri Rapat Dewan Pengawas Danantara di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Purbaya, Danantara terlibat dalam penyelesaian utang kereta cepat karena lembaga itu sudah mengambil sekitar Rp 80 triliun hingga Rp 90 triliun setoran dividen BUMN.
"Sudah saya sampaikan, kenapa? Karena kan Danantara terima dividen dari BUMN kan hampir Rp 90 triliun lah. Itu cukup untuk menutupi Rp 2 triliun bayaran tahunan untuk kereta api cepat," terang Purbaya.
"Dan saya yakin uangnya juga setiap tahun akan lebih banyak dari Rp 90 triliun," tambahnya.
Saat ditanya soal respons CEO Danantara Rosan Roeslani soal penyelesaian utang kereta cepat tanpa APBN, Purbaya mengatakan pihak Danantara akan mempelajari terlebih dahulu dan mengusulkan kembali ke Kementerian Keuangan.
"Mereka bilang mereka akan belajar lagi, dan mereka akan propose ke kita seperti apa. Kalau saya bilang, saya udah putus. Ya kira-kira nanti kita tunggu deh seperti apa studinya," kata Purbaya.
Purbaya menambahkan terkait mekanisme pembayaran utang, apakah harus pemerintah yang membayar, menurutnya berdasarkan pengalaman negoisasi dengan China Development Bank (CDB) tidak ada masalah jika yang membayar bukan dari pemerintah.
"Tapi yang jelas saya tanya ke beliau tadi, apakah di klausulnya ada yang bayar harus pemerintah? kan yang penting kalau saya tahu CDB, saya pernah diskusi sama CDB juga dulu, mereka yang penting struktur pembayarannya clear. Jadi harusnya tidak ada masalah, kalau Danantara bayar juga. Nanti kita lihat saja seperti apa, dan kita tunggu pemerintah dari Presiden," terang Purbaya.
(hns/hns)