Kemenhub Lobi PUPR Bikin Jalur Sepeda di Jalan Nasional

Kemenhub Lobi PUPR Bikin Jalur Sepeda di Jalan Nasional

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 19 Sep 2020 19:00 WIB
Warga melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Memasuki masa PSBB total, sebanyak 10 titik kawasan pesepeda di Jakarta ditiadakan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana melobi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyediakan jalur khusus sepeda di ruas jalan kategori nasional. Rencana ini seiring terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

"Saya mungkin akan diskusi dengan Dirjen PU Bina Marga apakah nanti di jalan nasional di beberapa kota mulai direncanakan untuk jalan khusus untuk sepeda atau di jalan provinsi demikian," kata Budi dalam video conference, Sabtu (19/9/2020).

Dalam pertemuan itu, Budi berharap pihak kementerian yang dipimpin oleh Menteri Basuki Hadimuljono bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fasilitas sepeda seperti jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga harus komunikasikan dengan PU barangkali mulai menganggarkan barangkali tahun 2021 atau 2022," jelasnya.

Menurut dia, beberapa negara yang cepat membangun infrastruktur sepeda adalah China.

ADVERTISEMENT

"Tiongkok itu cepat sekali, dia membuat jalur khusus sepeda baik yang di bawah menyatu dengan kendaraan lain atau jalur sepeda yang elevated di atas bahkan selain panjang juga menerobos gunung gitu, kan hebat seperti itu," katanya.

Dia pun dalam waktu dekat akan mensosialisasikan Permenhub Nomor 59 Tahun 2020 kepada seluruh Kadishub di tanah air untuk segera menyiapkan aturan turunan sebagai dukungan pedoman keselamatan bersepeda. Dirinya mengaku sudah mengirim surat kepada kepala daerah untuk segera membuat aturan turunan.




(hek/hns)

Hide Ads