Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta eksportir komoditas kelautan dan perikanan Indonesia tidak perlu khawatir kabar larangan masuk produk Indonesia ke China. Hal ini mengemuka setelah belum lama ini, pemerintah China menemukan jejak patogen virus corona pada produk seafood salah satu perusahaan Indonesia.
"Kami dapat laporan, Bea Cukai China menemukan kontaminasi Covid-19 di kemasan luar sampel produk ikan layur beku dari Indonesia. Tapi, itu hanya dari salah satu perusahaan Indonesia saja, jadi tidak semuanya" ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto di Jakarta, dalam keterangan tertulis (19/9/2020).
Dia menegaskan, ekspor produk perikanan ke China masih bisa dilakukan. Pemerintah China hanya menangguhkan impor produk perikanan dari perusahaan tersebut selama seminggu, mulai 18 September 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, KBRI Beijing sudah berkomunikasi dengan otoritas terkait di China untuk meminta klarifikasi detail yang jelas mengenai persoalan tersebut.
"Kami pun di Kadin saling berkomunikasi dengan KBRI. Jadi, memang pelarangan itu sifatnya sementara dan hanya untuk satu perusahaan itu saja," kata Yugi.
Langsung klik halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Peran 3 Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp 5 T"
[Gambas:Video 20detik]