Sedih, Corona dan PSBB Bikin Resto Jualan di Pinggir Jalan

Sedih, Corona dan PSBB Bikin Resto Jualan di Pinggir Jalan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 20 Sep 2020 14:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta perketat PSBB di Ibu Kota. Sejumlah aturan ditetapkan, salah satunya kafe dan rumah makan hanya layani pesanan take away dan pesan antar.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pandemi Corona dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memukul sejumlah lini bisnis, termasuk restoran. Kondisi tersebut membuat sejumlah restoran mengambil kebijakan untuk menjual dagangannya hingga di emperan.

Pemilik Holycow! Steakhouse by Chef Afit, Afit Dwi Putranto membenarkan kabar tersebut. Bahkan, langkah ini ditempuh beberapa restoran ternama.

"Iya betul," katanya saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (20/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kebijakannya itu diambil oleh restoran yang kebanyakan buka di mal. Sebagaimana diketahui, saat PSBB pemerintah melarang untuk makan di tempat (dine-in).

"Iya yang kebanyakan di mall, mereka kesulitan sekali untuk menutupi opex (biaya operasional)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Untuk menghadapi tantangan pandemi, Holycow! sendiri mengambil sejumlah inisiatif seperti ready to cook steak atau layanan siap masak di rumah hingga pesan dari parkiran.

"Ada makan di mobil juga," katanya.

Selain itu, restoran lain juga menerapkan hal yang sama. Pengelola Pizza Hut menjelaskan secara prinsip pihaknya mendukung kebijakan pemerintah untuk mengatasi pandemi COVID-19.

"Secara prinsip kami mendukung dan mematuhi peraturan dan kebijakan pemerintah dalam mengatasi wabah pandemi COVID-19 selama beberapa bulan terakhir," kata Corporate Secretary PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), Kurniadi Sulistyomo.

Sepanjang pengetahuannya, sejumlah restoran baik skala kecil maupun besar menerapkan langkah yang sama. Hal itu merupakan bagian dari pemasaran dan penjualan produk.

"Tanpa perlu menyebut merek lain ya, tapi kebijakan ini cukup positif dalam mendekatkan diri kepada konsumen," katanya.

Ia juga menuturkan, pihaknya mempertimbangkan faktor beban dan biaya yang dikeluarkan seperti gaji, sewa lokasi, operasional hingga inventaris makanan.

"Karena keseluruhan biaya tersebut tetap dikeluarkan secara rutin per bulan. Meskipun terdapat pembatasan santap di tempat dalam PSBB," tambahnya.

"Mohon agar dicatat bahwa nafkah hidup keluarga besar masing-masing karyawan juga bergantung dari hasil tersebut," terangnya.



Simak Video "Video: 3 Rekomendasi Restoran Indonesia di Berlin"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads