Pemerintahan kabinet Indonesia maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membangun lembaga pengelola investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Anggota Perumus Lembaga Pengelola Investasi dari Kementerian BUMN, Robertus Bilatea mengatakan pembentukan LPI ini diharapkan bisa menarik banyak investasi masuk ke tanah air.
Menurut dia, kebutuhan investasi khususnya untuk pembangunan infrastruktur sangat besar sehingga tidak bisa hanya mengandalkan APBN sebagai sumber pendanaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari sisi APBN kita, masih juga mengalami challenging karena kebutuhan pemerintah dalam pengelolaan APBN sehingga pengelolaan infrastruktur atau proyek besar yang menggunakan APBN tentunya kelihatannya tidak dapat kita ekspektasi jauh lebih signifikan," kata Robertus dalam rapat kerja dengan Baleg DPR, Senin (21/9/2020).
Menurut dia, sektor infrastruktur tanah air membutuhkan pendanaam yang cukup besar. Kehadiran LPI nantinya bisa menjadi solusi di tengah keterbatasan sumber investasi yang berasal dari pasar modal, perbankam, dan lainnya.
"Secara faktual kita mengalami kesulitan pendanaan infrastruktur yang cukup signifikan jumlahnya, untuk jalan tol, bandar udara dan sebagainya," jelasnya.
Sementara Anggota Perumus Lembaga Investasi dari Kementerian BUMN, Adityo mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir menjadi dewan pengawas LPI.
"Terkait independensi, ada badan pengawas dan jajaran direktur. Pengawas ada 5 orang ada Menkeu, Menteri BUMN, dari profesional ada 3 orang. Nantinya akan diketuai oleh Menkeu," jelas Adityo.
Menurut Dia, keterlibat pihak profesional dalam LPI dianggap dapat meningkatkan independensi lembaga tersebut.
"Ini menjaga anggapan negara asing bahwa lembaga ini dikelola dengan seprofesional mungkin. Yang di bawahnya, ada dewan direktur di mana ini badan eksekutif yang melakukan operasional harian. Dan ada dewan penasehat, di mana para investor dapat menempatkan orang-orangnya dalam hal investasi dengan pemerintah Indonesia mempertahankan sisi organnya," ungkapnya.
(hek/dna)