Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi APBN sampai Agustus 2020 mengalami defisit hingga 3,05% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini setara dengan Rp 500,5 triliun.
Dalam data APBN KiTa yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani tertera pendapatan negara mencapai Rp 1.034,1 triliun atau mengalami negatif growth 13,1% dibandingkan realisasi tahun lalu sampai Agustus 2019.
Sedangkan untuk belanja negara tercatat lebih besar hingga Rp 1.534,7 triliun. Sehingga ada defisit yang mencapai Rp 500,5 triliun atau tercatat 3,05% dari PDB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posisi Agustus defisit sudah Rp 500,5 triliun atau 3,05%" kata Sri Mulyani dalam paparannya, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Kemudian untuk penerimaan perpajakan Rp 798,1 triliun atau 56% dari target. Angka ini adalah kontraksi 13,4% dibandingkan tahun lalu.
Sementara belanja naik menjadi Rp 1.534,7 triliun atau naik 10,6% dari tahun lalu. Belanja pemerintah pusat melonjak 14% mencapai Rp 977,3 triliun.
"Artinya berbagai tindakan untuk lakukan akselerasi belanja dampak covid-19 mulai terlihat di Agustus 2020 dan akan terus berlangsung," ungkap Sri Mulyani.
Sementara Sri Mulyani pun menjelaskan posisi kas yang defisit hingga Rp 500,5 triliun. "Ini lebih besar dari tahun lalu. Situasi ini harus kita jaga meski kondisi yield SBN terus menurun," katanya.