Transfer ke Daerah dan Dana Desa hingga Agustus Capai Rp 557 T

Transfer ke Daerah dan Dana Desa hingga Agustus Capai Rp 557 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 22 Sep 2020 12:20 WIB
Seorang petugas mengangkut uang rupiah di sentra kas Bank BRI, di Jakarta, Rabu (28/8/2013). Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat membuat beban utang luar negeri bertambah. File/detikFoto.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hingga Agustus 2020 telah mencapai 73% atau tumbuh 5% dari bulan sebelumnya. Angka ini setara Rp 557,4 triliun.

"TKDD kita sudah mencapai Rp 557,4 triliun atau naik 5,0%" kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Untuk transfer ke daerah sendiri realisasinya tercatat Rp 504,7 triliun. Komponennya meliputi Dana perimbangan Rp 476,7 triliun, DID Rp 12,2 triliun, dan Dana Otsus serta Dana Keistimewaan DIY Rp 15,7 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita lihat TKDD kenaikan 2020 dan perkomponennya, tahun 2020 TKDD naik 5%, DBH naik 9% ini karena penerimaan pajak memang karena transfer pengaruh negatif, DAU turun karena PAD turun karena perpajakan, DAK fisik ditingkatkan untuk PEN, DAK non fisik kita coba pertahankan meski turun. DID meningkat tajam dan dana Otsus meningkat," katanya.

Sementara untuk Dana Desa realisasinya tercatat Rp 52,7 triliun atau 74% terhadap Perpres 72/2020. Angka ini tumbuh 41,2% secara year on year (yoy).

ADVERTISEMENT

"ini menggambarkan Pemerintah Pusat membantu Pemda untuk PEN," jelas Sri Mulyani.

(fdl/fdl)

Hide Ads