Setoran Negara Seret, Pemerintah Gali Lubang Tutup Lubang 

Setoran Negara Seret, Pemerintah Gali Lubang Tutup Lubang 

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 22 Sep 2020 13:30 WIB
Sri Mulyani Indrawati
Menkeu Sri Mulyani Indrawati/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Pemerintah mencatat realisasi pendapatan negara sudah mencapai Rp 1.034,1 triliun atau terkontraksi 13,1% hingga akhir Agustus 2020. Realisasi ini sudah 60,8% dari target Rp 1.699,9 triliun. Rendahnya pendapatan negara dikarenakan penerimaan yang berasal dari pajak juga terkontraksi.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video conference tentang APBN KiTa edisi September realisasi Agustus 2020, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

"Pendapatan negara mencapai Rp 1.034,1 triliun atau 60,8%, dibandingkan 31 Agustus tahun lalu maka terjadi kontraksi pendapatan 13,1%," kata Sri Mulyani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan rendahnya realisasi pendapatan negara, maka pemerintah mencatat angka defisit anggaran mencapai Rp 500,5 triliun atau setara 3,05% dari PDB. Defisit itu terjadi dikarenakan realisasi belanja negara mencapai Rp 1.534,7 triliun atau tumbuh 10,6%.

Dengan defisit anggaran yang mencapai Rp 500,5 triliun, maka angka keseimbangan primer sebesar Rp 304,0 triliun. Keseimbangan primer dalam APBN merupakan penerimaan dikurangi belanja negara, namun tidak memasukkan komponen pembayaran bunga utang. Artinya, bila keseimbangan primer bisa surplus, pemerintah tidak memerlukan utang baru untuk membayar pokok cicilan utang yang lama.

ADVERTISEMENT

Sebaliknya, jika keseimbangan primer negatif maka pemerintah perlu menerbitkan utang baru untuk membayar pokok cicilan utang yang lama alias gali lubang tutup lubang.

Jika dilihat lebih rinci, setoran perpajakan hingga akhir Agustus tahun ini tercatat Rp 798,1 triliun. Di mana penerimaan pajak baru terkumpul 56,5% atau Rp 676,9 triliun, sementara bea dan cukai Rp 121,2 triliun atau 58,9% dari target yang tertuang dalam Perpres 72 tahun 2020.

(hek/ara)

Hide Ads