Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan mengkaji terlebih dahulu usulan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengenai pajak 0% untuk setiap pembelian mobil baru.
Agus mengusulkan pembebasan pajak ini berlaku hingga Desember 2020. Tujuannya, untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang terdampak parah selama pandemi Corona.
"Soal pembebasan pajak mobil baru, setiap ada ide akan kaji secara dalam," kata Sri Mulyani dalam video conference APBN KiTa, Selasa (22/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sri Mulyani, pemberian insentif sudah dilakukan pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Insentif fiskal yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku industri salah satunya otomotif adalah pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor.
Meski begitu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku tetap terbuka dan menerima usulan dari Kementerian Perindustrian tentang pembebasan pajak bagi pembelian mobil baru.
"Kementerian Keuangan terus terbuka terhadap ide-ide itu namun terus jaga konsistensi kebijakannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meringankan pajak mobil baru 0% sampai Desember 2020.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru ke 0% sampai bulan Desember," kata Agus dalam Rakornas virtual Kadin, Kamis (10/9/2020).
Ia menuturkan, upaya menolkan pajak pembelian mobil baru bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang sangat anjlok selama pandemi virus Corona (COVID-19).
Ia menjelaskan, industri manufaktur khususnya otomotif ini punya multiplier effect, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar, dan memberdayakan pelaku usaha lainnya.
(hek/ara)