Sampai Agustus 2020, Penerimaan Pajak Anjlok 15%

Sampai Agustus 2020, Penerimaan Pajak Anjlok 15%

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 22 Sep 2020 15:08 WIB
BUMN percetakan uang, Perum Peruri dibanjiri pesanan cetak uang dari Bank Indonesia (BI). Pihak Peruri mengaku sangat kewalahan untuk memenuhi pesanan uang dari BI yang mencapai miliaran lembar. Seorang petugas tampak merapihkan tumpukan uang di cash center Bank Negara Indonesia Pusat, kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (21/10/2013). (FOTO: Rachman Haryanto/detikFoto)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan penerimaan pajak hingga bulan Agustus turun sebanyak 15,6% secara tahunan. Totalnya penerimaan pajak baru mencapai Rp 676,9 triliun. Jumlah ini baru mencapai 56,5% dari target yang ditentukan dalam Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun.

"Penerimaan perpajakan kita, maka penerimaan pajak sampai akhir Agustus kontraksi 15,6%. Total penerimaan pajak mencapai 676,9 triliun atau sudah 56,5% dari target," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9/2020).

Dia menjelaskan untuk penerimaan pajak pada sektor usaha minyak dan gas alias migas jumlahnya mencapai Rp 21,6 triliun atau turun 45,2%. Sementara itu untuk pajak non migas jumlahnya mencapai Rp 655,3 triliun atau turun 14,1%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian untuk penerimaan Bea Cukai sudah mencapai Rp 121,2 triliun, atau tumbuh sebanyak 1,8%. Pertumbuhan itu disokong oleh pendapatan dari cukai sebesar Rp 97,7 triliun, yang juga bertumbuh 4,9% secara tahunan, cukai hasil tembakau (CHT) menjadi penerimaan dominan.

"Untuk kepabeanan dan cukai, hingga akhir Agustus mencapai Rp 121,2 triliun masih membukukan tumbuh 1,8%. Pertama karena cukai keseluruhan, yang dominannya CHT, mencapai Rp 97,7 triliun," ungkap Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pajak perdagangan internasional masih terkontraksi 9,3% dari tahun sebelumnya. Rinciannya, bea masuk turun 9,6% menjadi sebesar Rp 21,6 triliun dan bea keluar turun 6,9% menjadi sebesar Rp 1,9 triliun.

Sementara itu bila ditotalkan, penerimaan dari sektor perpajakan dan bea cukai mencapai Rp 798,1 triliun, turun sebanyak 13,4%. "Dengan begitu penerimaan perpajakan kita sudah Rp 798,1 triliun atau negatif 13,4%," ujar Sri Mulyani.

(fdl/fdl)

Hide Ads