Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyebut defisit APBN 2020 berpotensi melebar dari target yang ditetapkan sebesar 6,34% dari produk domestik bruto (PDB).
Dirjen PPR Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan potensi pelebaran defisit APBN dikarenakan pandemi Corona yang masih berdampak besar bagi perekonomian nasional.
"Dengan ada pandemi defisit 6,34%, kemungkinan ada melebar lagi, kita akan monitor seperti apa," kata Luky dalam video conference APBN KiTa, Selasa (22/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Ekonomi Q3 RI Negatif |
Realisasi defisit APBN hingga Agustus 2020 tercatat sebesar Rp 500,5 triliun atau setara 3,05% dari PDB. Defisit terjadi dikarenakan realisasi pendapatan negara lebih rendah dibandingkan belanja negara.
Hingga akhir Agustus 2020, realisasi pendapatan negara tercatat Rp 1.034,1 triliun atau sudah 60,8% dari target Rp 1.699,9 triliun. Sementara realisasi belanja negara sudah Rp 1.534,7 triliun atau tumbuh 10,6%.
Menurut Luky, potensi pelebaran defisit APBN juga akan berdampak pada beban utang pemerintah ke depannya. Untuk menekan beban tersebut, ada beberapa strategi yang dilakukan pemerintah salah satunya berbagai beban atau burden sharing antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI).
"Kita ambil langkah-langkah supaya beban tidak terlalu besar baik sekarang dan masa mendatang. Salah satunya, kerjasama dukungan support BI dalam bentuk SKB kedua," ujarnya.
(hek/ara)